Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Perampok Handphone-Sepeda Motor Bersajam

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) — Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku perampokan handphone dan sepeda pencurian dengan kekerasan, Jhon Bakara (22) warga Jalan Tapanuli Gang. Batas Kecamatan Medan Tembung,

Kapolsek Medan Baru Kompol.Yayang Rizki Pratama Sik melalui Kanit Reskrim Iptu.Pol. Dian Simangunsong SH MH mengatakan pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Sandal jepit yang digunakan pelaku (tertinggal di TKP), 1 (satu) unit Handphone merk Iphone XR warna hitam,” ungkap Iptu.Pol. Dian, Kamis (10/10/2024).

Iptu.Pol. Dian menjelaskan modus pelaku menuduh korban ‘kalian genk motor telah memukuli adik saya (Pelaku)”, dimana para pelaku saat itu sebanyak 6 (enam) orang dengan mengendarai tiga unit sepeda motor di Jalan Wahid Hasyim Kel. Babura Kecamatan Medan Baru.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WIB yang dialami dua orang remaja bernama Aditya Wahyudi (19) warga Jalan Seriti X Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan dan Marlo Ade Pratama (18) Jalan Walet 1 Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pelaku bernama Jhon merampas handphone milik korban Marlo untuk melihat isi dalam handphone milik korban sambil mengancam korban, sehingga korban Marlo tidak berani meminta kembali handphone miliknya tersebut.

Baca Juga :  Sebanyak 5.070 dari 6.652 Unit Kotak Suara dan Bahan Logistik Sudah Masuk Gudang Penyimpanan KPU Medan

Para pelaku juga membawa kedua orang korban ke pos para pelaku. Saat berada di pos tersebut korban diturunkan dan salah satu pelaku datang dengan mengeluarkan senjata tajam yang mengarahkan ke arah bagian dada korban Marlo sambil melarikan diri dan membawa 1 (Satu) unit Honda beat BK 5648 AIA milik korban Aditya,”ujarnya.

Korban yang saat itu merasa panik kemudian mendatangi ke Polsek Medan Baru guna melaporkan peristiwa tersebut.

“Berdasarkan laporan dari kedua orang korban, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan mengamankan salah satu pelaku bernama Jhon Bakara (22) pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari ll Kecamatan Medan Denai,”ucapnya.

Dimana pelaku sebelumnya ketemu dengan teman korban lalu bersama teman korban, pelaku diamankan.

Hasil interogasi terhadap pelaku, Iptu.Pol. Dian menyebutkan pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut bersama temannya berinisial A, Y, U, T, dan YG yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

“Kami himbau kepada para pelaku lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri ke Polsek Medan Baru, karena kami tidak segan segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat kota Medan,” pungkasnya.

(Red/ Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Warga Datangi Kediaman ATHIA, Mengaku Terkejut Mendengar Suara Diduga Tembakan dari Lokasi PETI
GWI Riau Ucapkan TURUT BERDUKA CITA
Staf dan Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Dumai
Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Seberat 4,54 Gram Diamankan
Dipimpin Kapolri, Polda dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan
Upacara HSN 2026 Siak Berlangsung Khidmat, Bupati Afni: Santri Penjaga Nadi Bangsa
PETI Kembali Disorot di Kuansing, ATHIA Pertanyakan Sikap Kanit Tipidter dan Desak Kapolres Lakukan Evaluasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Warga Datangi Kediaman ATHIA, Mengaku Terkejut Mendengar Suara Diduga Tembakan dari Lokasi PETI

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:29 WIB

GWI Riau Ucapkan TURUT BERDUKA CITA

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Staf dan Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Dumai

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:51 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Seberat 4,54 Gram Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:48 WIB

Dipimpin Kapolri, Polda dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba

Berita Terbaru

Headlines

GWI Riau Ucapkan TURUT BERDUKA CITA

Minggu, 25 Okt 2026 - 08:29 WIB

Headlines

Staf dan Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Dumai

Minggu, 25 Okt 2026 - 00:55 WIB