Rutan Kelas I Labuhan Deli Resmikan Gerai Produk UMKM di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan — Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan peresmian gerai produk UMKM hasil karya warga binaan yang bertempat di lounge pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan pada Selasa, 03 Maret 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan peresmian tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, jajaran pejabat struktural dan staf dari kedua instansi, serta masyarakat penerima layanan keimigrasian.

Peresmian gerai ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol resmi dibukanya gerai UMKM warga binaan, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pelaksanaan penempatan dan pemasaran produk hasil karya warga binaan di area pelayanan keimigrasian.

Adapun produk yang dipasarkan di gerai tersebut meliputi sapu lidi, miniatur kerajinan tangan, berbagai jenis deterjen dan sabun, keset kaki, serta lukisan hasil karya warga binaan. Untuk memudahkan transaksi, gerai telah dilengkapi dengan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS serta stand banner yang memuat informasi produk.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antarunit kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kehadiran gerai UMKM ini juga mendapat respons positif dari masyarakat pengguna layanan, yang melihat langsung bahwa warga binaan tetap produktif dan aktif berkarya selama menjalani masa pidana.

Baca Juga :  Kejati Riau : Kasus Kebun di Kota Garo Sudah Masuk Penyidikan, Ilyas Sayang dan Edi Suryanto Apakah Segera Ditahan?

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.4-PK.05.02-28 tanggal 12 Januari 2026 serta Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Nomor WP.2-PK.05.02-341 tanggal 15 Januari 2026 tentang pelaksanaan pemasaran produk hasil karya warga binaan pada layanan Keimigrasian Belawan dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan kemandirian warga binaan secara berkelanjutan, memperluas akses pemasaran produk, serta memperkuat sinergi antar instansi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar berkat dukungan seluruh pihak yang terlibat.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja
Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Fokus pada Pemenuhan Hak Integrasi Warga Binaan
Polres Binjai Berantas Pelaku Curat, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Anggota Genk Motor
Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk
Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Arang Mangrove di Rupat
Perkuat Deteksi Dini, Rutan Dumai dan APH Gelar Razia Gabungan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja

Rabu, 23 September 2026 - 19:20 WIB

Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Fokus pada Pemenuhan Hak Integrasi Warga Binaan

Rabu, 23 September 2026 - 17:28 WIB

Polres Binjai Berantas Pelaku Curat, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim

Rabu, 23 September 2026 - 17:23 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut

Rabu, 23 September 2026 - 17:14 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Anggota Genk Motor

Berita Terbaru