Sebanyak 321 Warga Kelurahan Sungai Mempura Terima Sertifikat Tanah Gratis

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NV) — Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Siak menyerahkan 321 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 kepada masyarakat Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Tanah Kantor Pertanahan (Kantah) Siak Martheen Miharja mengatakan, ada tiga manfaat PTSL bagi masyarakat di antaranya yaitu kepastian dan perlindungan hukum dengan cara memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanah.

Kemudian, meminimalkan atau memecah sengketa konflik dan perkara pertanahan, yaitu dengan cara memecah dan mengatasi setiap permasalahan yang menyangkut tanah seperti pendudukan tanah secara liar, sengketa tanda batas dan lain sebagainya

“Ini terjadi karena akibat dari ketidakpastian hukum hak atas tanah, semoga dengan program ini masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya, di Aula Kantor Lurah Sungai Mempura, Rabu (14/4/2025).

Selanjutnya ia menyampaikan, manfaat dari PTSL bagi masyarakat yaitu menjadi sarana produktivitas ekonomi masyarakat diantaranya mendorong inklusi keuangan, dan sebagai aset yang hidup sehingga akses terhadap permodalan lebih mudah.

Baca Juga :  Gelar Safari Ramadhan Perdana, Bupati dan Wabup Hadir di Desa Beringin Teluk Kuantan

“Sertifikat yang bapak ibu miliki, bisa dijadikan agunan di Bank. Kami berharap dimanfaatkan uangnya sebagai modal usaha. Bukan untuk konsumtif,” sebut dia.

Tahun 2024 BPN Siak mendapatkan kuota 5000 (lima ribu) PTSL, hanya saja 5000 tersebut kuota terpenuhi, masyarakat Kelurahan Mempura hanya mampu mendaftarkan di angka 321 obyek tanah ke BPN.

“Kami ingin lebih, namun Kelurahan Mempura mampu memenuhi kuota 321, selanjutnya sisanya untuk Kampung Simpang Belutu, Suak Merambai dan Sungai. Karena sertifikatnya sudah selesai, hari ini kita serahkan kepada bapak/ibu,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Sungai Mempura Megawati menyebutkan negara memberikan sertifikat tanah secara gratis bagi warganya, namun ada hak yang harus dipenuhi, oleh pemilik sertifikat di antaranya, tanah diberi tanda batas serta kelestarian tanah harus dijaga.

“Sertifikat yang bapak ibu, miliki statusnya diakui oleh negara. Namun ada kewajiban yang harus bapak ibu pegang. Tolong tanahnya, diberi patok sempadan, kemudian dirawat dan dijaga jangan dibiarkan semak tak terawat,” ringkasnya. (**/Inf)

Editor : RedViral!

Berita Terkait

Warga Balaikayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik Setelah Menanti 20 Tahun
Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta
Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel
Jelang Laga Filipina Vs Australia, Gegana Brimob Polda Sumut Sterilisasi Stadion Madya
Tasyakuran Khatam Al Qur’an Kelas IX SMP Lancang Kuning Dumai Angkatan I Tahun 2025/2026
Polres Binjai Tegaskan Perangi Narkoba, Operasi Antik TOBA Ungkap 23 Kasus dan 28 Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:57 WIB

Warga Balaikayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik Setelah Menanti 20 Tahun

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:54 WIB

Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:51 WIB

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:48 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:58 WIB

Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel

Berita Terbaru