Sering Transaksi dan Konsumsi Narkoba di Rumah, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Barumun

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu Berinisial MRH, (52), warga desa Pancaukan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, di salah satu rumah yang berlokasi di Wek I, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Sabtu. (28/02/2026), Pukul 03.30 wib hingga selesai.

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan tersebut, polisi menemukan setidaknya 10 paket narkotika jenis sabu siap edar dalam berbagai ukuran, serta 1 buah handphone warna biru merk flip., 1 buah handpone warna silver merek nubia., 1 buah handpone warna hitam merek oppo., 1 buah plastik asoi, 1 buah dompet warna hitam dan uang tunai Rp. 250.000.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menyampaikan, Pada hari Sabtu tanggal 28 Februari 2026 sekira Pukul 03.00 Wib tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapat laporan dari masyarakat bahwa Sering terjadi transaksi dan konsumsi narkoba di wilayah wek I, Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Amankan 5 Pengguna Narkoba Saat Penyisiran Lokasi Rawan Tawuran

Selanjutnya, atas informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan langsung Tim Opsnal dipimpin Kanit II AIPDA DIAN FITROH MANURUNG langsung bergerak menuju TKP yang dilaporkan dan berhasil mengamankan RMH di Wek I Pasar sibuhuan, tepatnya di dalam rumah yang juga merupakan rumah tersangka.

Setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan narkotika diduga sabu tersebut diatas di dalam plastik warna hitam milik RMH tepat nya di dalam kamar tersangka.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk proses lebih lanjut”. Tutur Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan. (Humas Polres Palas)
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

PETI Ilegal, Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi?
Kepedulian Brimob yang Menguatkan Anak-Anak Rumah Kasih Sei Balai
Dari Huntara hingga Rumah Ibadah, Brimob Hadir Menjaga Harapan Warga Batang Toru
Ramadhan yang Menghangatkan: Brimob Sumut Berbagi Sahur untuk Warga di Bawah Underpass Medan
Melanggar Kode Etik dan Menciderai Institusi Polri, Aipda Asmadi Dipecat dari Anggota Polri
Sigap dan Humanis, Kapolres Binjai Bantu Dorong Betor Warga yang Mogok
Pimpin Apel Pagi, Kasi Kamtib Lapas Pekanbaru Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan di Bulan Ramadhan
Akui Terima Uang Hasil PETI di Kebun Pemda Kuansing, Oknum TNI Inisial PM Siagian juga Diduga Bayar Take Down Berita Senilai Rp 7 Ribu

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:18 WIB

PETI Ilegal, Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi?

Senin, 2 Maret 2026 - 13:13 WIB

Kepedulian Brimob yang Menguatkan Anak-Anak Rumah Kasih Sei Balai

Senin, 2 Maret 2026 - 13:09 WIB

Dari Huntara hingga Rumah Ibadah, Brimob Hadir Menjaga Harapan Warga Batang Toru

Senin, 2 Maret 2026 - 13:06 WIB

Ramadhan yang Menghangatkan: Brimob Sumut Berbagi Sahur untuk Warga di Bawah Underpass Medan

Senin, 2 Maret 2026 - 13:03 WIB

Melanggar Kode Etik dan Menciderai Institusi Polri, Aipda Asmadi Dipecat dari Anggota Polri

Berita Terbaru