SF Hariyanto dan Indra Diduga Korupsi Dana Earmark Rp 404 Miliar, Dilaporkan ke Kejagung RI

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, (NVC) — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR), akhirnya melaporkan dugaan korupsi dana Earmark Rp 404 miliar dari APBD Provinsi Riau T.A 2023 ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta pada Senin, (22/7/2024).

“Hari ini kami secara melaporkan dugaan Korupsi dana Earmark Provinsi Riau tahun 2023. Kami berharap Kejaksaan segera menindak lanjuti laporan kami ini. Dana ini seharusnya menjadi Hak masyarakat Riau, tapi diduga digunakan untuk kepentingan lain, dan itu jelas melanggar aturan, kami minta SF Hariyanto dan Indra selaku Kepala BPKAD Provinsi Riau segera diperiksa,” kata Ketua Umum DPN PETIR Jackson Sihombing dalam keterangannya kepada Media. Senin 22 Juli 2024 di Jakarta.

Jackson menyebutkan dalam laporannya itu, Ormas PETIR menduga adanya anggaran sebanyak Rp. 404 miliar Dana Earmark APBD Provinsi Riau tahun 2023 diselewengkan.

Dimana lanjut Jackson, saldo dana earmark seharusnya masih tersimpan di Kas Daerah sebesar Rp. 438.154.001.516,00. Namun saat dilakukan pengecekan saldo kas di Kas Daerah per 31 Desember 2023, dana Earmark hanya tinggal Rp. 33.776.157.086,06.

“Dengan demikian terdapat dana earmark sebesar Rp. 404.377.844.429,94, digunakan tidak sesuai peruntukannya atau melanggar aturan,” beber Jackson.

Dalam laporannya, PETIR menuding keterlibatan SF Hariyanto selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau tahun 2023 dan Indra, SE selaku Kepala BPKAD Riau. Hal tersebut, ditenggerai SF Hariyanto yang saat ini, menjabat sebagai Pj Gubernur Riau, diketahui merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) 2023 yang bertanggung jawab terhadap pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil Negara pada Instansi Daerah.

Baca Juga :  Patroli Jelajah Desa dan Bakti Sosial Polres Kampar untuk Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Selain itu, Jackson juga meyebutkan sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, mengakui telah memakai dana Earmark Provinsi Riau 2023. Hal ini dibenarkan Plh BPKAD Provinsi Riau Mardoni Akrom S.Ip, M.Si, melalui surat balasan klarifikasi DPN Petir terkait pemakaian Dana Earmark yang dikirim tanggal 11 Juli 2024.

Ia menuturkan dalam surat tersebut, terang Jackson Kepala BPKD menjelaskan dana Earmark yang terpakai ditutupin dengan total penyaluran Treasury Deficit Facility (TDF) dan Participating Interest (PI).

“Bahwa sisa dana Earmark yang sementara terpakai dapat ditutupi dengan total penyaluran TDF dan PI yang disalurkan pada tahun 2024. Pemerintah telah mengembalikan dana tersebut pada kas daerah Provinsi Riau,” tulis BPKAD Riau itu dalam surat klarifikasi yang disampaikan ke Ormas PETIR.

Pj. Gubernur Riau, S.F. Hariyanto ketika dikonfirmasi Media Online nadaviral.com baik melalui Telepon maupun pesan WhatsApp pada Senin malam, Pukul 20.02.WIB, namun Hariyanto tidak mau meresponnya. ***

Editor             : RedNVCMedia
Sumber Foto : OkeTimes

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB