Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berastagi, Karo – Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah berhasil dibongkar jajaran Polsek Berastagi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, empat tersangka berhasil diamankan setelah polisi melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H.,

menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dua unit sepeda motor milik korban Anugrah Ramadhan Sembiring (28) dan M.

Ari Pratama Hasibuan (26) yang hilang di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi.

Salah satu peristiwa terjadi pada Kamis(28/5) sekitar pukul 17.10 WIB. Saat hendak pulang dari kantor PT Bercakawan Sejati di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, korban mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya telah hilang dari lokasi parkir.

Rekaman CCTV memperlihatkan dua pria membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Medan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi pelaku, personel Polsek Berastagi berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

Kolaborasi ini akhirnya berhasil mengungkap jaringan pelaku,” ujar AKP Henry Tobing, Kamis (18/6).

Berbekal informasi masyarakat, pada Selasa (16/6) malam petugas bergerak ke wilayah Medan dan bergabung dengan Tim Resmob Polrestabes Medan yang dipimpin IPTU Ramadhani Bimo Setiadi.

Dari hasil penyelidikan, dua pelaku utama berinisial R.A.F. (17) dan T.S. (23) berhasil diamankan di sebuah bengkel di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Kebersamaan Brimob dan Ojol di Sumut : Satukan Hati, Tebar Kepedulian

Dari pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Berastagi, termasuk di lokasi yang sama di Desa Sempajaya.

Pengembangan kemudian mengarah kepada jaringan penadah, hingga polisi kembali mengamankan dua tersangka lainnya berinisial T.S. (23) dan P.S. (27) yang diduga berperan sebagai perantara sekaligus penadah hasil curian.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya, dua helm, kunci kontak yang telah dirusak, serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian berupa kunci L dan dua batang besi runcing.

Sementara itu, dua unit sepeda motor milik korban diketahui telah dijual kembali melalui jaringan penadah dan saat ini masih dalam proses penyelidikan serta pencarian oleh petugas.

Keempat tersangka kini telah diamankan di Polsek Berastagi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat 477 ayat 1 huruf f dan g, serta pasal 591 huruf a tentang tindak pidana pencurian dan penadahab dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian.

Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” pungkas AKP Henry Tobing.

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro
( Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Persiapan Menuju MTQ Riau Dimatangkan, Bupati Siak Tekankan Kekompakan dan Apresiasi bagi Kafilah
Bupati Kuansing Melepas Jalur sebagai Tanda Dimulainya Laga Pertama di Tepian Burondo
1 lagi Pelaku Percobaan Curas Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan
Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata
Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Pemkab Kuansing Terbaik dalam Mengelola Keuangan, Sukses Pertahankan WTP Ke-15 Tahun 2026
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Dua Kandidat Siap Bertarung, Pemilihan Ketua DPC PAMDI Digelar pada Minggu 21 Juni 2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:42 WIB

Persiapan Menuju MTQ Riau Dimatangkan, Bupati Siak Tekankan Kekompakan dan Apresiasi bagi Kafilah

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:24 WIB

Bupati Kuansing Melepas Jalur sebagai Tanda Dimulainya Laga Pertama di Tepian Burondo

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:20 WIB

1 lagi Pelaku Percobaan Curas Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:16 WIB

Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Berita Terbaru