Soal Viralnya Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NV) — Lagi-Lagi Institusi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Ex Kemenkumham RI) di Hebohkan soal Viralnya Video Dugem sekaligus Nyabu yang dilakukan oleh Para Tahanan dan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kali ini, Rumah Tahanan Kelas I Jalan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru mendapatkan sorotan tajam dari semua pihak, termasuk Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN).

Menurut Larshen Yunus, Beredarnya Video tersebut disebabkan ulah dari salah satu Tahanan yang dikenal dengan panggilan Budi Akak, seorang Bandar sekaligus Pengedar Narkoba kelas berat, namun justru di Vonis dengan Hukuman seorang Pemakai Narkoba.

Padahal menurut Larshen Yunus, apabila merujuk ketentuan dan peraturan yang berlaku, seorang pengedar tidak dapat di penjara, melainkan harus di Rehabilitasi.

Ketua Larshen Yunus Mengusulkan bahkan Mendesak Otoritas terkait, agar secepatnya Memindahkan Tahanan (WBP) Budi Akak, dari Penjara Rutan Kelas I Pekanbaru ke Lapas Narkotika Nusakambangan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Bertempat di Kawasan Kompleks CitraLand Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Hari ini Rabu (16/4/2025), Ketua KNPI Provinsi Riau tegaskan, bahwa Kegaduhan yang terjadi di Sel Penjara Rutan Kelas I Pekanbaru, bukan semata-mata salahnya petugas disana, melainkan ada pengaruh Kuasa Gelap alias Roh Halus yang menjaga Budi Akak. Kabarnya, Bandar Besar Narkoba itu dijaga sama Jenderal Sontoloyo, yang sudah berhasil menyelamatkan Budi Akak dari Jerat Kasus di Pengadilan Negeri Pekanbaru, terbukti Bandar sekaligus Pengedar berubah haluan menjadi Pemakai Narkoba.

Baca Juga :  Kecamatan Karya Penggawa Pekon Asahan Way Sindi Utara, Peratin ISMADI Menyalurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2024 Kepada 23 KPM

Budi Akak sendiri dikenal Luas sebagai Bandar Besar Narkoba yang Jaringannya sudah pernah di Ekspos oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau yang lalu, Kombes Pol Dr Manang Soebeti S.IK SH MH M.Si, Melalui beberapa Akun Media Sosialnya (Medsos), Kombes Manang Soebeti sempat memosting Jaringan Bandar Besar Narkoba yang di kelola oleh Budi Akak dkk, tetapi apa yang terjadi? justru perkara tersebut menyimpan misteri dan banyak tanda tanya.

Kepolisian, Kejaksaan maupun Lembaga Pengadilan disinyalir telah melakukan Persyubahatan Jahat terhadap Perkara Budi Akak, yang seharusnya di Vonis Berat sesuai dengan Pasal seorang Bandar maupun Pengedar, justru faktanya di Vonis sebagai Pemakai Narkoba. Bagi Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, peristiwa hukum seperti itu terlihat benar-benar telah mengecewakan masyarakat, bangsa dan negara, para APH dianggap telah bersama-sama melecehkan Martabat Hukum di Republik indonesia ini.

Budi Akak yang Seharusnya menerima Hukuman Berat sebagai seorang Bandar Besar dan Pengedar Narkoba, tetapi justru menerima putusan Vonis Hukum yang tidak sepantasnya, yakni sebagai Pemakai Narkoba.

“Mau sampai kapan lagi pola-pola Spekulasi dan Sandiwara ini dipelihara? para APH di Lembaga Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan, bukan menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya dengan baik, melainkan justru sanggup berperan sebagai ‘Setan’ yang mengedepankan Bayaran ketimbang memperjuangkan Kebenaran, pokoknya Wallahuallam Bissawab, ALFATEHAH” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, bersama-sama Relawan Prabowo Gibran, seraya menutup pernyataan persnya. (*)

Sumber : KNPI-GARAPAN

Editor    : RedViral!

Berita Terkait

Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau, Bupati Tetap Apresiasi Perjuangan Kafilah
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, Personel Diminta Tingkatkan Pengabdian
Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Kebijakan Pangkas Anggaran Jadi Perhatian

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:11 WIB

Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau, Bupati Tetap Apresiasi Perjuangan Kafilah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:06 WIB

Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:02 WIB

Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, Personel Diminta Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:05 WIB

Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru

Berita Terbaru