Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun dengan Keluarga

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar — Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat respon cepat Call Center 110 dengan mempertemukan seorang anak berumur 6 tahun terpisah dengan orangtuanya di Jalan Durian Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Minggu 10 Mei 2026 malam sekira pukul 19.45 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya pelapor inisial GS melalui Call Center (CC) 110 melaporkan adanya seorang anak umur 6 tahun yang terpisah dengan orangtuanya di Jalan Durian tersebut.

 

Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Marihat dan respon cepat dilakukan pengecekan ke TKP.

Baca Juga :  Wali Kota Pekanbaru Tata Ulang Kawasan MPP Jelang Pembangunan Balai Kota 2026

 

Setelah dilakukan pencarian, personil piket Polsek Siantar Marihat berhasil mempertemukan anak tersebut dengan bapak kandungnya RS (35) warg Jalan D.I Panjaitan Komplek Agape Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

 

Pelapor GS menyampaikan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat yang sudah respon cepat menindaklanjuti laporan warga dan juga mempertemukan anak 6 tahun tersebut dengan orangtuanya. /Humas P Siantar

 

#polripresisi

#polrihumanis

#poldasumut

#BerintegritasdanHumanisdalamMelayaniMasyarakat

#Polrihadirditengahmasyarakat

#polrihadiruntukmasyarakat

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WIB

17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terbaru