2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Sat ResNarkoba Polres Pesisir Barat

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, LAMPUNG, (NV) – Sat ResNarkoba Polres Pesisir Barat berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekon Lintik Kec. Krui selatan Kab. Pesisir Barat. Rabu (28/02/24).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., diwakili Kasat ResNarkoba Polres Pesisir Barat AKP Jepri Syaifullah, S.H.,M.H membenarkan bahwa berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika ber inisial HF (39) alamat simbaringin Rt / Rw 003 / 004 kelurahan Sidosari Kec. Natar Kab. Lampung selatan dan KA (35) Alamat Desa Negeri sakti kec. Gedong tataan kab. Pesawaran.

Sat Narkoba Polres Pesisir Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pekon lintik Kec. Krui selatan Kab. Pesisir Barat sering terjadi penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

Baca Juga :  Disperindag Riau Tidak Tahu Aturan Tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras

Kemudian Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 sekira pukul 18.30 WIB Sat resnarkoba melakukan penyelidikan dan melihat 2 orang yang mencurigakan seperti tergesa gesa di SPBU Lintik kemudian Anggota Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat langsung mengamankan 2 orang tersebut HF dan KA

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya diduga berisi Narkotika Jenis Sabu dan 1 (satu) Unit handphone merk Vivo Y12s.

“Selanjutnya terhadap terduga berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Tutup Kasat Narkoba.

(NEDI)

Berita Terkait

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen
Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “
Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan
Purbaya Beri Penghargaan kepada AR dan Petugas Bea Cukai, Ada Apa!??
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Perluas Pelayanan Publik
Kapolda Riau Kunjungi Keluarga Gajah di TWA Buluh Cina

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:04 WIB

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen

Sabtu, 8 November 2025 - 08:16 WIB

Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?

Jumat, 7 November 2025 - 22:26 WIB

Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:45 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan

Berita Terbaru