Polisi Tetapkan Sopir Bus EVA STAR Tersangka Kecelakaan di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, (NV) – Polres Lampung Selatan tetapkan F (36) pengemudi bus EVA STAR warna hijau sebagai tersangka kecelakaan di gerbang tol seaport pelabuhan bakauheni, minggu (25/2/2024).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin didampingi oleh Kasat Lantas AKP R. Manggala di ruang vicon Polres Lampung Selatan setelah melaksanakan gelar perkara.

“Kecelakaan ini faktor kelalaian disebabkan karena pengemudi tidak melakukan pengecekan kondisi kelayakan kendaraan, kemudian menjelang seaport setelah gerbang tol pengemudi melebihi batas kecepatan diatas 40 km/jam, dan saat itu sudah menggunakan gigi 6 gigi speed tinggi kemudian tidak ada kesempatan untuk memindahkan ke gigi yang lebih rendah” ucap Kapolres.

” Mengingat di jalur tersebut ada jalur penyelamatan, ini juga supir harusnya dia sudah tau karna sudah sering melintas Jawa-Sumatera, sehingga supir tidak melakukan upaya upaya penyelamatan masuk ke jalur penyelamatan yang ada di jalur tol, kemudian tidak ada upaya dari pengemudi untuk membunyikan suara klakson saat mendekati gerbang seaport,” lanjutnya

Baca Juga :  Pjs Bupati Kuansing Pimpin Penilaian KKS Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi

Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan kandungan alkohol dan narkoba, Kapolres menjelaskan untuk supir sudah dilakukan pemeriksaan tes urine hasilnya negatif mengkonsumsi alkohol dan lain lainnya.

Untuk korban material, kendaraan yang terlibat meliputi 1 (satu) ran bus mercedes benz PO EVA STAR warna hijau kombinasi putih no.pol BG 7066 OI, 1 (satu) unit ran minibus daihatsu grandmax warna silver no.pol B 1159 FOD dan 8 (delapan) unit kendaraan sepeda motor.

“untuk korban manusia, terdapat 1 (satu) orang meninggal dunia (MD) dan 7 (tujuh) orang mengalami luka luka” tutup AKBP Yusriandi.

Laporan: Wiji Lastini

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Laksanakan Bakti Kesehatan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Assessment ODHA dan NAPZA bagi Warga Binaan
WRC Jombang Mantapkan Strategi Pencegahan Narkoba Melalui Rapat Koordinasi
Polres Dumai Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Pererat Hubungan Polri dengan Masyarakat
Penuh Haru, TK Permata Hati Gelar Pelepasan, Pembagian Rapor dan Ijazah
Patroli Blue Light Brimob Sumut, Respons Cepat Laporan Warga dan Cegah Balap Liar
Bupati Suhardiman Tutup Festival Pacu Jalur Rayon I Inuman, Tingkatkan Pelestarian Budaya dan Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Laksanakan Bakti Kesehatan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:38 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Assessment ODHA dan NAPZA bagi Warga Binaan

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07 WIB

WRC Jombang Mantapkan Strategi Pencegahan Narkoba Melalui Rapat Koordinasi

Senin, 15 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Dumai Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Pererat Hubungan Polri dengan Masyarakat

Berita Terbaru