Polisi Tetapkan Sopir Bus EVA STAR Tersangka Kecelakaan di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, (NV) – Polres Lampung Selatan tetapkan F (36) pengemudi bus EVA STAR warna hijau sebagai tersangka kecelakaan di gerbang tol seaport pelabuhan bakauheni, minggu (25/2/2024).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin didampingi oleh Kasat Lantas AKP R. Manggala di ruang vicon Polres Lampung Selatan setelah melaksanakan gelar perkara.

“Kecelakaan ini faktor kelalaian disebabkan karena pengemudi tidak melakukan pengecekan kondisi kelayakan kendaraan, kemudian menjelang seaport setelah gerbang tol pengemudi melebihi batas kecepatan diatas 40 km/jam, dan saat itu sudah menggunakan gigi 6 gigi speed tinggi kemudian tidak ada kesempatan untuk memindahkan ke gigi yang lebih rendah” ucap Kapolres.

” Mengingat di jalur tersebut ada jalur penyelamatan, ini juga supir harusnya dia sudah tau karna sudah sering melintas Jawa-Sumatera, sehingga supir tidak melakukan upaya upaya penyelamatan masuk ke jalur penyelamatan yang ada di jalur tol, kemudian tidak ada upaya dari pengemudi untuk membunyikan suara klakson saat mendekati gerbang seaport,” lanjutnya

Baca Juga :  Kepala Desa Teluk Lancar Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pimpinan Kepala Daerah Periode 2025 - 2030

Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan kandungan alkohol dan narkoba, Kapolres menjelaskan untuk supir sudah dilakukan pemeriksaan tes urine hasilnya negatif mengkonsumsi alkohol dan lain lainnya.

Untuk korban material, kendaraan yang terlibat meliputi 1 (satu) ran bus mercedes benz PO EVA STAR warna hijau kombinasi putih no.pol BG 7066 OI, 1 (satu) unit ran minibus daihatsu grandmax warna silver no.pol B 1159 FOD dan 8 (delapan) unit kendaraan sepeda motor.

“untuk korban manusia, terdapat 1 (satu) orang meninggal dunia (MD) dan 7 (tujuh) orang mengalami luka luka” tutup AKBP Yusriandi.

Laporan: Wiji Lastini

Berita Terkait

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba
KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan
Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba

Berita Terbaru