11 Pelanggaran yang Menjadi Target Polres Pesisir Barat dalam Melaksanakan Operasi Keselamatan

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NVC) – Polres Pesisir Barat menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2024. Ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Lalu Lintas. Senin (04/03/24)

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E.,M.H mengatakan bahwa “Operasi Keselamatan Lalu Lintas digelar selama 2 pekan. Operasi digelar mulai hari ini, tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024,” ujarnya

“Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, operasi ini juga untuk menciptakan Kamseltibcarlantas serta meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” kata Kasi Humas

Berikut ini daftar 11 pelanggaran yang menjadi target selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024:
1. Berkendara menggunakan handphone.
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Berkendara melawan arus.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan yang overdimension dan overloading.
9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).
11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

Baca Juga :  Kurangi Dampak Inflasi, DKPP Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah Tahun 2024

Kasi Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat saat berkendara untuk tertib berlalu lintas. Utamakan keselamatan saat berkendara, kita sayangi diri kita sendiri dan juga keluarga serta pengendara lainnya, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, untuk itu kita harus tertib dan taat aturan berlalu lintas,’ ungkasnya.
(NEDI)

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela, 5 Hari Ungkap Curanmor: Pelaku Ternyata Tetangga Korban
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan
Kepala Cabang BPJS Rengat Apresiasi Bupati Kuansing Berikan Perlindungan Jaminan Tenaga Kerja
Usai Upacara Hardiknas, Bupati Kuansing Berikan Penghargaan kepada Peraih Juara 2 Hafidz Indonesia
Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean
Seleksi Provinsi Balap Motor IMI SUMUT 2026
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Senin, 4 Mei 2026 - 17:08 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela, 5 Hari Ungkap Curanmor: Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Senin, 4 Mei 2026 - 17:05 WIB

Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kepala Cabang BPJS Rengat Apresiasi Bupati Kuansing Berikan Perlindungan Jaminan Tenaga Kerja

Senin, 4 Mei 2026 - 16:57 WIB

Usai Upacara Hardiknas, Bupati Kuansing Berikan Penghargaan kepada Peraih Juara 2 Hafidz Indonesia

Berita Terbaru