LSM Trinusa Lampung Laporkan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan ke Kejati dan Polda Lampung

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (NV) — LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Provinsi Lampung melaporkan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan pembebasan lahan tanah untuk pembangunan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016. Laporan tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda Lampung, disertai bukti-bukti otentik yang mengindikasikan adanya mark-up harga dan pembayaran fiktif.

Sekretaris Jenderal LSM Trinusa DPD Lampung, **Faqih Fakhrozi**, dalam keterangannya, mendesak aparat penegak hukum untuk segera membentuk **tim khusus (timsus)** guna mengaudit proses pengadaan tanah tersebut. “Kami telah menyampaikan laporan pengaduan dilengkapi dokumen transfer dana pembayaran lahan yang diduga mengalami penggelembungan nilai serta indikasi pembayaran fiktif,” tegas Fakhrozi.

**Bukti dan Modus Dugaan Korupsi**
LSM Trinusa mengklaim memiliki dokumen pendukung, termasuk:
1. **Bukti transfer dana pembebasan lahan** yang menunjukkan nominal tidak wajar.
2. **Dokumen pembayaran fiktif**, di mana dana dikucurkan namun tidak diterima oleh pemilik lahan yang sah.
3. **Analisis harga pasar tanah** yang diduga dimanipulasi untuk keuntungan oknum tertentu.

Baca Juga :  PJs Bupati Kuansing Hadiri HUT Ke-73 IBI, Berharap Bidan Wujudkan Program ILP Preventif

**Tuntutan dan Rencana Aksi**
Selain pelaporan, Trinusa akan menggelar **unjuk rasa di depan KPK dan Kejaksaan Agung pada 5 Mei 2025** untuk mendorong proses hukum. “Kami mendesak Kejati dan Polda Lampung segera menindaklanjuti dengan penyidikan serius. Jika perlu, KPK harus turun tangan,” tambah Fakhrozi.

**Respons Aparat Penegak Hukum**
Hingga berita ini diturunkan, pihak **Kejati Lampung** dan **Polda Lampung** belum meberikan Tanggapan Resmi.

**Implikasi Kasus**
Jika terbukti, kasus ini berpotensi:
– Merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
– Menyeret pejabat terkait di Pemkab Pesisir Barat periode 2016.
– Mengungkap jaringan korupsi pengadaan lahan di Lampung. (Team/Nedi)

Berita Terkait

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Berita Terbaru