Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Perintis Kemerdekaan, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, pada Senin (13/4/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang, terdiri dari satu orang pengedar berinisial ASS alias Mirin (29) serta dua orang pengguna masing-masing AAS (31) dan IL (37).

Dari lokasi, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis sabu dan 1 unit timbangan elektrik.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.

“Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat saat pelaksanaan penyelidikan tindak pidana narkoba di wilayah tersebut. Setelah informasi dipastikan, kami langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.

Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam rumah tersangka.

Baca Juga :  Kapolres Langkat, Sosok Pemimpin yang Dekat dan Penuh Cinta pada Anak-Anak

“Barang bukti sabu ditemukan di bawah meja yang berada di ruangan dapur rumah tersangka, dan pada saat yang sama turut diamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna,” tambahnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka ASS alias Mirin mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan akan diedarkan,” jelasnya.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, peredaran narkoba dapat ditekan dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat
Wali Kota Medan Diminta Batalkan Pembangunan Perumahan Rumah Mewah di Jalan AR Hakim, Diduga Tidak Ada Izin PBG
Bangunan Liar Tanpa Izin PBG, Wali Kota dan Satpol PP Medan Diminta Segera Bongkar!!
Pemerintah Desa Bandur Picak Salurkan Bantuan Pangan kepada Masyarakat
Puskesmas Sibiruang Kecamatan Koto Kampar Hulu Melakukan Pertemuan Bulanan
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi di Polres Binjai

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:57 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur

Jumat, 17 April 2026 - 16:40 WIB

Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Jumat, 17 April 2026 - 16:30 WIB

Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat

Jumat, 17 April 2026 - 08:38 WIB

Wali Kota Medan Diminta Batalkan Pembangunan Perumahan Rumah Mewah di Jalan AR Hakim, Diduga Tidak Ada Izin PBG

Berita Terbaru