Propam Polrestabes Medan Gerak Cepat Tindak Oknum Satlantas Diduga Lakukan Pungli

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan usai viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satlantas.

Video yang diunggah akun Facebook Sunggal Kampung Halaman memperlihatkan seorang personel Satlantas diduga mengambil uang dari seorang pelanggar lalu lintas tanpa prosedur yang sah.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, SH, langsung bergerak cepat melakukan penelusuran internal terhadap video tersebut. Hasil investigasi Propam memastikan bahwa oknum yang dimaksud adalah Aiptu Rudi Hartono, anggota Unit Patwal Sat Lantas Polrestabes Medan.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota. Dalam insiden tersebut, Aiptu Rudi memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang melawan arus, namun tidak memberikan sanksi tilang sebagaimana mestinya. Sebaliknya, ia justru mengambil uang Rp100.000 langsung dari dompet pelanggar Lalin.

Menyikapi temuan tersebut, AKP Suharmono menegaskan bahwa tindakan Aiptu Rudi Hartono adalah bentuk nyata penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik profesi Polri. Ia memastikan bahwa Propam tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran internal, sekecil apa pun.

“Kami bertindak cepat setelah video itu viral. Dari hasil pemeriksaan awal, sudah sangat jelas terjadi pelanggaran prosedur dan etika. Oleh karena itu, kami langsung merekomendasikan agar Aiptu Rudi dimutasi ke jabatan Bintara Evaluasi, diamankan di tempat khusus, dan diproses sesuai ketentuan,” tegas AKP Suharmono, SH.

Baca Juga :  Sat Polairud Intensifkan Sambang di Bulan Ramadan untuk Pantau Aktivitas Nelayan

Menurutnya, Propam memiliki komitmen kuat untuk menjaga marwah institusi Polri, dan tidak akan membiarkan segelintir oknum mencoreng kepercayaan masyarakat yang telah dibangun dengan susah payah.

Sebagai bentuk penegakan kedisiplinan, Propam juga telah merekomendasikan beberapa langkah lanjutan:
1. Pemeriksaan mendalam terhadap Aiptu Rudi Hartono oleh Unit Wabprof.
2. Penayangan video klarifikasi oleh Kasat Lantas dan Sie Humas Polrestabes Medan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
3. Peringatan keras kepada seluruh anggota Satlantas agar menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik profesi Polri.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam hadir untuk memastikan setiap anggota Polri bertindak profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangannya. Siapa pun yang melanggar, pasti kami tindak. Tidak ada tempat bagi pelanggar di tubuh Polri,” tegas AKP Suharmono lagi.

Langkah cepat dan tegas yang diambil Propam Polrestabes Medan ini sebagai upaya menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, terutama di tengah tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang adil dan transparan.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Berita Terbaru