KPU Kabupaten/Kota Laksanakan Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data PDPB Serentak

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NV) — 2 Juli 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota hari ini melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara serentak.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB bertujuan untuk terus memperbarui dan memelihara data pemilih agar senantiasa akurat, mutakhir, dan komprehensif.

“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian dari upaya kami dalam memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir. Proses ini dilakukan secara terus-menerus dengan menjamin kerahasiaan data, sehingga dapat digunakan dalam penyusunan DPT Pemilu dan Pemilihan berikutnya,” jelas Rusidi.

Selain itu, PDPB juga bertujuan untuk menyediakan informasi pemilih berskala nasional yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan siap digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan kepemiluan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman, menambahkan bahwa sasaran dalam pelaksanaan PDPB ini mencakup berbagai kategori pemilih yang mengalami perubahan data.

“Sasaran PDPB ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau di luar negeri, serta harus memenuhi persyaratan, pertama berusia genap 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga KK), biodata penduduk, Identitas Kependudukan Digital.

Baca Juga :  Telan Anggaran Rp 50 Miliar, Kondisi Fisik Bangunan QUR'AN CENTER Memprihatinkan

Kedua, tidak sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekutan hukum tetap. Ketiga, tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Republik Indonesia”.

Lebih lanjut Rahman menjelaskan tentang pendataan WNI yang pindah keluar dari domisilinya. “Bagi WNI yang pindah keluar dari domisilinya dilakukan pendataan pada tempat domisili terakhir sesuai dengan alamat pada KTP-el, KK, biodata penduduk, IKD, dan/atau paspor”.

“Data-data ini kami himpun dari berbagai sumber, termasuk instansi pemerintah terkait dan masukan dari masyarakat. Semua proses dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas,” sambung Rahman.

KPU berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam menyampaikan informasi perubahan data kependudukan agar kualitas daftar pemilih semakin baik. PDPB merupakan fondasi penting untuk menjamin hak pilih warga negara dapat terpenuhi dengan baik dalam setiap proses demokrasi. (**/Red)

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB