Akhirnya Polisi Tangkap Preman Kampung yang Sudah Meresahkan Warga

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NVC) — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Timur menangkap seorang preman kampung bernama Hendrik Efendi Batubara (39), warga Jalan Pancing III, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

Hendrik ditangkap pada Selasa (21/10/2025) karena mencuri handphone milik warga bernama Lawrencius Hot Parsaulian (22) dari rumahnya.

Penangkapan dilakukan hampir dua bulan setelah kejadian, lantaran pelaku sempat bersembunyi untuk menghindari kejaran petugas.

“Begitu melihatnya, langsung kami tangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, Rabu (22/10/2025).

Modus Minta Uang Rokok

Kasus ini bermula pada 27 Agustus 2025, ketika korban sedang berada di rumah. Tiba-tiba, dua orang pelaku yakni Hendrik dan rekannya Hendra datang dan meminta uang rokok.

Keduanya mengaku sebagai preman di kawasan tersebut dan kerap meminta uang ke warga sekitar.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Dirwatkeshab dan Kadivpas Meninjau Pelayanan 

Sambil berbincang, salah satu pelaku mengalihkan perhatian korban, sementara satu lagi diam-diam masuk ke kamar korban dan menggasak satu unit handphone.

Setelah itu, keduanya berpura-pura pamit dan meninggalkan lokasi. Korban baru sadar handphonenya hilang setelah mereka pergi.

Satu Pelaku Masih Buron

Polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan membekuk Hendrik setelah hampir dua bulan pencarian.

Sementara rekan pelaku, Hendra, masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku bersama temannya datang ke rumah korban untuk meminta uang rokok. Satu pelaku mengajak korban ngobrol, satu lagi masuk ke rumah dan mengambil handphone,” jelas Iptu Fajri.

Kini Hendrik ditahan di Mapolsek Medan Timur dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih terus memburu rekannya yang melarikan diri.
(Red/lndra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Sekda Bengkalis Ersan Terima Penghargaan Government Excllent Award
Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan
Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern
Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:46 WIB

Sekda Bengkalis Ersan Terima Penghargaan Government Excllent Award

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:43 WIB

Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:08 WIB

Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan

Berita Terbaru