Judi GELPER di Pekanbaru Kembali Beroperasi!? GWI : Itu Pekat, Kita Dorong TNI-POLRI Segera Tutup!!

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Perjudian berkedok Hiburan Keluarga di Kota Pekanbaru kembali meresahkan Masyarakat. Padahal, tahun lalu, beberapa lokasi Judi jenis GELPER di Pekanbaru berhasil ditutup karena dinilai merusak kehidupan Masyarakat.

Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau mengajak seluruh Masyarakat untuk secara bersama-sama memerangi yang namanya Judi. Karena merupakan Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Saya mengajak seluruh Masyarakat Pekanbaru, mari kita mendorong seluruh unsur Muspida seperti POLRI-TNI, Gubernur, Wali Kota serta TOMAS, TOGA, TODA untuk segera menutup Arena Judi tersebut,” kata Ketua GWI Riau, Bomen. Senin, (01/12/2025).

Pihaknya mengingatkan seluruh pemilik Usaha Judi berkedok Arena Hiburan Keluarga, termasuk Judi Toto Gelap (Togel) maupun Judi Online (Judol) lainnya untuk segera menutup Usaha Judinya sebelum warga merasa terganggu dan timbul amarah yang bisa memicu hal yang tidak diinginkan.

Seperti diberitakan di beberapa Media Online baru-baru ini, suasana Kota Pekanbaru kembali diramaikan oleh maraknya aktivitas Perjudian yang berbalut Arena Gelanggang Permainan (GELPER) setelah sempat tutup beberapa tahun terakhir.

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang mempertanyakan alasan dan celah hukum yang memungkinkan aktivitas Gelper beroperasi secara luas kembali.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, praktik perjudian di Gelper dikemas dalam bentuk permainan tarik minat yang mampu menarik banyak pengunjung.

Para pemain diwajibkan membeli Coin dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, hingga Rp500 ribu. Coin tersebut digunakan untuk bermain dalam Arena Gelper.

Padahal, perjudian dalam segala bentuk di Indonesia telah diatur dan dilarang keras melalui Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun demikian, aktivitas perjudian berkedok Gelper ini kembali marak beroperasi di Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Pj Walikota Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL Kepada Warga di 3 Kecamatan

Banyak tempat Gelper beroperasi dengan izin usaha resmi sebagai Arena permainan biasa, namun dalam praktik disalahgunakan sebagai sarana perjudian ilegal.

Tidak hanya itu, beberapa lokasi bahkan beroperasi dengan kedok usaha lain, seperti tempat Cuci Mobil.

Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan warga serta organisasi kemasyarakatan yang menilai peredaran Gelper dengan unsur judi semakin mengancam ketertiban dan moral masyarakat sekitar.

“Gelper ini ada seperti Pokemon di Jalan Riau, One Piece di Jalan Kuantan Raya, dan di Jalan Tuanku Tambusai ada Gelper berkedok tempat Cuci Mobil,” ungkap Narasumber.

Lanjutnya, dalam permainan ini, para pemain berusaha mengumpulkan Poin sebanyak mungkin yang dapat ditukarkan dengan Coin atau Kartu khusus.

Setelah permainan selesai, kartu tersebut dapat dikonversi kembali menjadi uang tunai melalui petugas khusus yang melayani proses penukaran uang tersebut.

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran terkait aspek legalitas maupun pengawasan terhadap aktivitas perjudian yang berjalan di balik kedok arena permainan gelper.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan serta menindak tegas praktik perjudian ilegal yang mengancam ketertiban dan moral masyarakat Pekanbaru.

Kasus ini menjadi peringatan penting agar upaya pemberantasan judi, khususnya dengan modus Gelper, dilakukan secara berkelanjutan dan tidak bersifat sementara.

“Permintaan penutupan usaha Judi oleh GWI Riau ini tidak hanya berlaku di Kota Pekanbaru, tapi di seluruh Kabupaten dan Kota di Riau. Kita mendorong para pemilik usaha Judi agar lebih menentukan arah usaha lain yang positif dan bermanfaat kepada Masyarakat,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak pengelola GELPER belum memberikan klarifikasi atau keterangan PERS resmi atas berita yang semakin viral di sejumlah Media Online tersebut. (**/Bersambung…)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Squad Nusantara Jatim Berbagi BBM untuk Pengemudi Bentor di Surabaya
Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah
Merasa Haknya Diabaikan Polsek Bukit Raya, Hilda Lase Datangi Polda Riau
Rutan Dumai Raih Dua Penghargaan Penyerapan Anggaran Sempurna
Poldasu Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh
Polisi Gerebek Kampung Dalam Dumai, Seorang Pengedar Shabu Berhasil Ditangkap
Virtual Meeting Pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas tentang Pemanggilan Kembali Tahanan
Polres Dumai Melakukan Pelayanan Publik Melalui Program Jelajah Riau untuk Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:21 WIB

Squad Nusantara Jatim Berbagi BBM untuk Pengemudi Bentor di Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:55 WIB

Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:43 WIB

Merasa Haknya Diabaikan Polsek Bukit Raya, Hilda Lase Datangi Polda Riau

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:06 WIB

Rutan Dumai Raih Dua Penghargaan Penyerapan Anggaran Sempurna

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:03 WIB

Poldasu Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh

Berita Terbaru