PJ Penghulu Berhentikan Wanita Perangkat Desa yang Sedang Cuti Melahirkan

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, (NVC) – Sungguh miris nasib Dwi Ema Mutya Sari Manurung alias Dwi yang bekerja sebagai Perangkat Desa  di Kantor Kepenghuluan Tanjung Medan Utara, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

saat dirinya sedang Cuti Melahirkan dengan cara operasi Cesar dan belum sembuh  dirinya harus kehilangan pekerjaan sebagai Kasi Pelayanan, dirinya diberhentikan secara sepihak oleh PJ Penghulu Ramlan (Kepala Desa ) tanpa ada surat pemberitahuan.

Hal ini dikatakan  Dwi kepada awak media dikediaman FEBRIJAL  teman sejawatnya , di Kepenghuluan Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir,Riau, Kamis (21/3/2024).

Dikisahkannya , awalnya Dwi Erna Mutya Sari mengajukan Cuti melahirkan dengan cara Operasi Cesar sejak tanggal 7/2/2024 , dirinya diberikan Cuti oleh Ramlan  PJ Penghulu Tanjung Medan Utara  hanya 2 Minggu,

setelah dirasa belum sembuh selama Cuti, lalu Dwi ingin mengajukan Cuti kembali melalui Telepon selulernya menghubungi PJ  Penghulu Tanjung Medan Utara, namun bukannya mendapatkan izin justru dirinya disuruh Off dulu untuk mengurus anak.

Menurut Dwi sebelum diberhentikan dirinya melakukan semua pekerjaan tanpa ada kesalahan apapun.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Bandar Laksamana, Bupati Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah

Belakangan Dwi mengetahui dirinya sudah digantikan oleh orang baru bernama Lena yang bukan perangkat Desa, hal ini dilakukan Ramlan PJ Penghulu Tanjung Medan Utara Tanpa adanya rapat dan tidak melalui proses sebagaimana mestinya.

Selain dirinya, ternyata ada 2 orang temannya lagi yang dirotasi pekerjaannya tanpa ada melakukan kesalahan dan tanpa musyawarah, yakni  Febrijal yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Perencanaan sekarang dirotasi ke Staf biasa.

Demikian juga dengan Meli dengan jabatan Kasi Kesra diberhentikan tanpa ada alasan yang jelas.

Ramlan PJ Penghulu Tanjung Medan Utara saat dikonfirmasi dikantornya, dirinya menjawab  tidak ada memberhentikan , dirinya hanya merotasi pekerjaan saja.

Di lain tempat, Misman Tokoh masyarakat Tanjung Medan Utara menanggapi persoalan yang sempat heboh dikalangan masyarakat mengenai kabar rotasi jabatan yang dilakukan Ramlan PJ Penghulu Tanjung Medan Utara tanpa adanya Musyawarah.

BPKep Tanjung Medan Utara Damsik Hasibuan menyesali sikap Ramlan , menurutnya Cuti melahirkan itu biasanya diberikan 3 bulan bukan 2 Minggu. (Sujiono)

Editor: Red

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru