Polda Sumut Tangkap Dua Kurir Sabu di Langkat, Modus Transaksi di Parkiran Rumah Sakit

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap dua orang kurir di Kabupaten Langkat.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MF (33) dan KS (33), warga Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di parkiran Bidadari, Kabupaten Langkat, Sabtu (14/3).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyamaran petugas yang berpura-pura sebagai pembeli.

“Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu seberat 1 kilogram di wilayah Langkat,” ujar Andy di Medan, Rabu (18/3).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh China berwarna hijau.

“Barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram yang terbungkus dalam teh China warna hijau. Kemudian yang bersangkutan melakukan transaksi di salah satu rumah sakit yang ada di wilayah Langkat,” katanya.

Baca Juga :  Laporan Warga ke Call Center 110 Berbuah Penindakan, Tiga Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan di Huntap Ture-Ture

Andy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga telah berulang kali melakukan transaksi narkoba di lokasi serupa, yakni di area parkiran rumah sakit.

Menurut pengakuan tersangka, lokasi tersebut dipilih karena dianggap lebih aman dan tidak mencurigakan.

“Rumah sakit selalu dijadikan sebagai tempat untuk transaksi. Mungkin kebiasaan tersangka melakukan transaksi di tempat yang dirasa aman itulah yang kemudian dilakukan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, para pelaku menawarkan sabu seberat 1 kilogram dengan harga Rp190 juta kepada calon pembeli.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas kedua tersangka, termasuk memburu bandar yang mengendalikan peredaran narkotika tersebut.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kapolres Bersama Forkopimda Binjai Gelar Latihan Menembak
Bupati Afni Buka Pelatihan Apprenticeship Program di PT. Indah Kiat Pulp and Paper
Bupati Siak: Forum DPR RI Dapil Riau Jadi Jembatan Aspirasi Daerah ke Pemerintah Pusat
Bupati Siak Apresiasi Peran Pondok Pesantren Cetak SDM Berintegrasi dan Berakhlak
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
Pemkab Kuansing Hadiri Launching Forum DPR RI Asal Riau, Serahkan Usulan Pembangunan 2027
Suhardiman Amby Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Riau Kepri Syariah
Polres Binjai Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Pelaku Begal Diringkus Tim Cobra

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kapolres Bersama Forkopimda Binjai Gelar Latihan Menembak

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:40 WIB

Bupati Afni Buka Pelatihan Apprenticeship Program di PT. Indah Kiat Pulp and Paper

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:33 WIB

Bupati Siak: Forum DPR RI Dapil Riau Jadi Jembatan Aspirasi Daerah ke Pemerintah Pusat

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:30 WIB

Bupati Siak Apresiasi Peran Pondok Pesantren Cetak SDM Berintegrasi dan Berakhlak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Headlines

Kapolres Bersama Forkopimda Binjai Gelar Latihan Menembak

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:47 WIB