Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo 4 Jam

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan – Respon cepat ditunjukkan oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Belawan dalam mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Dalam waktu kurang dari 4 jam sejak kejadian, pelaku berhasil diamankan pada Senin (27/4/2026) malam.

 

Tersangka yang berhasil ditangkap yakni MS (17), warga Kelurahan Belawan I.

 

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi penganiayaan.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR.,

 

melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan KL.

 

Yos Sudarso, tepatnya di depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

 

“Awal kejadian, korban bersama saksi masing-masing mengendarai sepeda motor keluar dari Pajak Baru dan melintas di lokasi kejadian.

 

Pada saat bersamaan, tersangka bersama rekannya juga melintas, lalu secara tiba-tiba tersangka menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” ujar AKP Agus Purnomo.

 

Akibat kejadian tersebut, korban MFR terjatuh dan mengalami luka serius.

 

“Saksi sempat mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Kota Belawan, namun tidak berhasil.

 

Saat kembali ke lokasi, saksi melihat korban sudah terkapar dengan kondisi mengeluarkan darah dari telinga dan bagian belakang kepala,” jelasnya.

Baca Juga :  Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan Menyalurkan Ketahanan Pangan Hewan Berupa Induk Sapi Kepada Kelompok Tani

 

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit PHC Belawan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

 

“Mendapatkan informasi kejadian tersebut, tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan.

 

langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” tambahnya.

 

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH.,

 

bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, tim berhasil memperoleh informasi keberadaan pelaku.

 

“Pelaku diketahui berada di rumah mertuanya di Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I.

 

Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka pada pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.

 

“Tersangka mengaku melakukan perbuatannya bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

 

Motif sementara karena tersangka merasa tersinggung setelah korban berteriak ke arahnya saat berpapasan,” jelas AKP Agus Purnomo.

 

Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan.

 

serta terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi
Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang

Berita Terbaru