Sabu 22 Kg Disamarkan dalam Tangki Mobil, Polisi Tangkap Kurir di Parkiran Mal Medan

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional Malaysia–Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, seorang kurir lintas provinsi berinisial M, warga Lhokseumawe, Aceh, berhasil diamankan petugas.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap pada Minggu (26/4) di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pergerakan pelaku yang mencurigakan.

 

“Tersangka berperan sebagai kurir lintas provinsi. Barang ini berasal dari Malaysia, masuk melalui Aceh, dengan tujuan akhir pengiriman ke Tangerang,” ujar Andy dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (29/4).

 

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 22 bungkus sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) sebuah mobil double cabin. Modus tersebut dilakukan dengan cara memodifikasi tangki kendaraan menjadi tiga kompartemen tersembunyi.

 

Menurut Andy, dua kompartemen digunakan untuk menyimpan sabu, sementara satu bagian lainnya tetap difungsikan sebagai tangki BBM agar kendaraan tetap dapat beroperasi normal. “Modifikasi ini membuat kapasitas BBM berkurang, sehingga tersangka harus beberapa kali mengisi bahan bakar dalam perjalanan dari Aceh ke Medan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Siak Gelar Malam Budaya, Afni: Budaya Bangun Karakter Pelajar

 

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka M mengaku telah empat kali melakukan pengiriman sabu dengan modus serupa. Untuk menghindari kecurigaan, pelaku memanfaatkan area parkir mal sebagai lokasi transit sebelum barang diserahkan kepada pihak lain.

 

“Pelaku memarkirkan kendaraan di mal agar terlihat seperti aktivitas biasa. Selanjutnya, ia menunggu instruksi dari jaringan di atasnya terkait proses penyerahan,” ungkap Andy.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan lintas negara.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Siak Terima 20 Unit Traktor, Bupati Afni:  Kementan Dukung Modernisasi Pertanian
Peduli Kesehatan WBP, Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai Bagikan Vitamin
Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian 
Soal Dugaan Penyimpangan Penanganan Barang Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini
DPMPTSP Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau, Siapkan Layanan Polri di Mal Pelayanan Publik
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja, Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Pemkab Kuansing Percepat Penanganan Sunting Melalui Orang Tua Asuh
Disbudpar Kuansing Koordinasi dengan Ditpamobvit Polda Riau, Matangkan Kesiapan MTQ XLIV 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:59 WIB

Siak Terima 20 Unit Traktor, Bupati Afni:  Kementan Dukung Modernisasi Pertanian

Rabu, 29 April 2026 - 22:52 WIB

Sabu 22 Kg Disamarkan dalam Tangki Mobil, Polisi Tangkap Kurir di Parkiran Mal Medan

Rabu, 29 April 2026 - 17:48 WIB

Peduli Kesehatan WBP, Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai Bagikan Vitamin

Rabu, 29 April 2026 - 17:45 WIB

Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian 

Rabu, 29 April 2026 - 17:40 WIB

Soal Dugaan Penyimpangan Penanganan Barang Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini

Berita Terbaru