Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengamankan 7 orang.

tersangka dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekira pukul 19.00 WIB di Lingkungan 14, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pengedar berinisial DA (19) dan CTA (25), serta lima orang pengguna masing-masing RSS (16), SI (30), IMA (24), RA (42), dan RK (49).

Barang bukti yang diamankan berupa 5 plastik klip besar berisi sabu dengan berat 103 gram, 10 plastik klip kecil sabu dengan total berat 8,59 gram, 1 buah pipet runcing, 1 kotak plastik klip kosong, 1 buah dompet.

serta uang tunai sebesar Rp120.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH.,

menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

“Penangkapan terhadap para tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya.

Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Cek Pos PAM dan YAN Operasi Ketupat Toba 2024

Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, seluruh tersangka berada dalam satu rumah.

“Pada saat penggerebekan, seluruh tersangka berada di dalam satu rumah, dan petugas sempat mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam rumah.

“Barang bukti sabu seberat lebih dari 100 gram ditemukan di bawah kasur di salah satu kamar.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa hasil tes urine serta handphone dari para pengguna,” ungkapnya.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan upaya penindakan dan pengembangan guna memutus jaringan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tegasnya.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba
KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan

Berita Terbaru