Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Titi Papan

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu .

pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekira pukul 22.40 WIB di Jalan Platina Raya Simpang KIM, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial RS (23). Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 5 plastik klip kosong ukuran sedang, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 1 buah kunci remote sepeda motor serta uang sebesar Rp7.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR. melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH.

menerangkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan teknik penyamaran atau undercover buy,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Pekon Waynarta Salurkan Cadangan Pangan Kepada 31 KPM

Saat petugas mendekati tersangka untuk memancing melakukan transaksi terselubung, pelaku mulai merasa curiga dan berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti narkotika yang dibawanya.

“Ketika hendak dilakukan transaksi, tersangka curiga dan langsung melarikan diri sambil membuang narkotika jenis sabu dari kantong sebelah kanan.

Petugas kemudian melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 800 meter hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut memang untuk diedarkan.

Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tutup AKP A.R. Riza.
(Red/indra cahaya tanjung)

Berita Terkait

KPU Provinsi Riau dan Universitas Riau Jalin Kerja Sama melalui Penandatanganan MoU
Komitmen Tegas Polres Binjai, Berhasil Ungkap Belasan Kasus Narkoba
Polres Binjai Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Kejahatan Pasca Pemadaman Listrik
Polda Sumut: Pemulihan Listrik Sudah Mencapai 71 Persen
Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Di Tengah Blackout Sumatera, Brimob Sumut Tetap Siaga Jaga Kota Medan
Meski Blackout, Polda Sumut Pastikan Aktivitas Warga Tetap Normal
Polda Sumut Tinjau SPBU Sekitar Medan, Pastikan Stok BBM Aman Saat Blackout

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:41 WIB

KPU Provinsi Riau dan Universitas Riau Jalin Kerja Sama melalui Penandatanganan MoU

Senin, 25 Mei 2026 - 16:53 WIB

Komitmen Tegas Polres Binjai, Berhasil Ungkap Belasan Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Polres Binjai Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Kejahatan Pasca Pemadaman Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:41 WIB

Polda Sumut: Pemulihan Listrik Sudah Mencapai 71 Persen

Senin, 25 Mei 2026 - 16:34 WIB

Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut: Pemulihan Listrik Sudah Mencapai 71 Persen

Senin, 25 Mei 2026 - 16:41 WIB