Diduga Truk Pengangkut Kayu Akasia Milik PT Arara Abadi Tewaskan Pengendara Sepeda Motor

- Jurnalis

Senin, 15 April 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, RIAU, (NVC) — Sebuah Truk pengangkut Kayu Akasia milik PT Arara Abadi (AA) yang beroperasi di Hari Pembatasan Lalu Lintas (Lalin) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Polri.

Truk mengalami kecelakaan hingga menewaskan salah seorang Pengendara Sepeda Motor (Pemotor) di Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Sabtu (13/4/2024).

Ketua Umum DPP Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) Muhajirin Ringo mengecam keras perusahaan pengangkut kayu akasia tersebut.

“Begitulah kalau perusahaan yang hanya memikirkan keuntungan tanpa menghiraukan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Padahal sudah jelas-jelas Kementerian Perhubungan dan Polri sudah membatasi lalulintas Truk pengangkut barang selama musim mudik Lebaran yakni dimulai dari tanggal 5 sampai 16 April 2024,” ujar Muhajirin Ringo. Senin (15/4/2024).

Dikatakan Muhajirin Ringo bahwa truk pengangkut kayu akasia termasuk salah satu truk yang dilarang beroperasi selama tanggal pembatasan tersebut.

Baca Juga :  Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan

“Adapun truk yang boleh beroperasi ditanggal 5 sampai 16 April 2024 ini hanyalah truk pengangkut bahan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), pengiriman uang, distribusi hewan dan pakan ternak, logistik pemilu, distribusi pupuk, bantuan penanganan bencana alam, serta Truk pengangkut Sepeda Motor pada program mudik atau balik gratis, kalau ngangkut kayu akasia arara abadi gak termasuk tuh,” kata Muhajirin Ringo.

Humas PT Arara Abadi, Anel ketika dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan enggan menanggapi pertanyaan mimbarriau.com, hal yang sama juga dilakukan Gandi Berutu yang diduga selaku Penanggungjawab Truk yang menewaskan pengendara sepeda motor juga bungkam meskipun terlihat pertanyaan mimbarriau.com sudah dibaca. (Rls)

Sumber: MRC

Editor: Bamen

Berita Terkait

Cari Keadilan! Masyarakat Nias Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut
Pemkab Kuansing Apresiasi Kegiatan Donor Darah yang Digelar Polres Kuansing
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448, Sekaligus Peringatan Haul Syekh KH Abdul Malik
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Tuding Larshen Yunus “Aktivis Abal-Abal”, LSM PALAK-WATCH: Itu Salah Besar, Bangun Opini Sesat dan PiciK!

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:21 WIB

Cari Keadilan! Masyarakat Nias Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:53 WIB

Pemkab Kuansing Apresiasi Kegiatan Donor Darah yang Digelar Polres Kuansing

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:49 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448, Sekaligus Peringatan Haul Syekh KH Abdul Malik

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:42 WIB

Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:39 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru