Tuding Larshen Yunus “Aktivis Abal-Abal”, LSM PALAK-WATCH: Itu Salah Besar, Bangun Opini Sesat dan PiciK!

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Menanggapi beredarnya pemberitaan tendensius dan opini sepihak dari sumber “gelap” yang tidak bertanggung jawab yang menyebut Larshen Yunus (LY) sebagai “aktivis abal-abal” serta narasi prematur mengenai status hukumnya, praktisi hukum bersama elemen masyarakat Riau angkat bicara memberikan tamparan keras.

​Pernyataan yang menyerang personalitas LY tersebut dinilai sebagai bentuk kepanikan moral dan upaya pembunuhan karakter (character assassination) yang sangat murahan.

Bukan Abal-Abal, Sepak Terjang LY Jelas dan Berakar

​Tudingan bahwa LY tidak memiliki basis organisasi yang jelas langsung dipatahkan secara telak. LY adalah seorang aktivis vokal yang rekam jejaknya dalam menyuarakan aspirasi dan kritik tajam kepada pemerintah sudah tidak diragukan lagi.

​Beliau menakhodai organisasi kepemudaan resmi yang memiliki kedekatan strategis serta jaringan kuat dengan para pejabat tinggi, baik di tingkat Provinsi Riau maupun di tingkat pusat.

​”Salah besar dan sangat picik kalau ada yang mengatakan LY itu aktivis abal-abal! Sepak terjang beliau nyata. Karya dan kontribusinya dalam membantu masyarakat bawah hingga level tinggi sudah terbukti.

Tidak hanya masyarakat, teman-teman seprofesi baik dari kalangan LSM maupun wartawan sudah sering dibantu oleh pergerakan beliau. Jangan asal bicara kalau tidak tahu fakta di lapangan!” ujar Randauli harahap sekjend Palak-wath di Riau dengan nada tinggi dan pedas.

Datang untuk Memberikan Keterangan, Bukan Langsung Tersangka!

​Pihak Randauli harahap juga mengunci mati narasi sesat yang sengaja digoreng oleh oknum-oknum tertentu mengenai status hukum LY di Polresta Pekanbaru.

Baca Juga :  Polsek Bengkunat Laksanakan Patroli Rutin, Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Mereka menegaskan bahwa kehadiran LY di kepolisian adalah bentuk sikap kooperatif seorang warga negara untuk memberikan keterangan, bukan berarti langsung menjadi tersangka seperti yang diisukan secara prematur.

​”Salah orang yang mengatakan beliau langsung jadi tersangka! Proses hukum itu ada mekanismenya, jangan mendahului penyidik dan jangan menyebarkan hoaks untuk menjatuhkan nama baik seseorang. Beliau datang sebagai warga negara yang taat hukum untuk memberikan klarifikasi, titik!” tegas Praktisi Hukum tersebut memungkasi.

Suara Masyarakat Riau: “LY Jelas Membantu Kami!”

​Senada dengan palak-watch, gelombang dukungan dari akar rumput masyarakat Riau justru semakin solid mengalir untuk LY. Menggunakan bahasa masyarakat yang lugas dan apa adanya, warga menilai tuduhan terhadap LY sangat tidak masuk akal.

​”Kami ini orang kecil, kami tahu betul siapa yang betul-betul berjuang buat kami. Bang Larshen (LY) itu orangnya vokal, kalau ada pejabat yang melenceng langsung dihantamnya demi membela kami. Kok bisa-bisanya dibilang abal-abal? Yang bilang begitu tuh yang abal-abal, cuma berani sembunyi pakai nama samaran! Sampai kapan pun, kami masyarakat Riau tetap berdiri di belakang Bang LY dan mendukung penuh pergerakannya!” cetus perwakilan masyarakat dengan logat khasnya.

​Masyarakat dan rekan sejawat mengimbau publik agar tidak termakan oleh opini pesanan dari sumber-sumber yang sengaja ingin membungkam suara kritis di Bumi Lancang Kuning. Pergerakan LY dipastikan tidak akan surut hanya karena serangan opini yang tidak mendasar.

Sumber : ​DPP LSM PALAK-WATCH

Berita Terkait

Cari Keadilan! Masyarakat Nias Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut
Pemkab Kuansing Apresiasi Kegiatan Donor Darah yang Digelar Polres Kuansing
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448, Sekaligus Peringatan Haul Syekh KH Abdul Malik
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Pemkab Kuansing Sukseskan Pelaksanaan MTQ Ke-44 dengan Memasang Lampu Penerangan Jalan Umum

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:21 WIB

Cari Keadilan! Masyarakat Nias Gelar Aksi Damai di Mapolda Sumut

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:53 WIB

Pemkab Kuansing Apresiasi Kegiatan Donor Darah yang Digelar Polres Kuansing

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:49 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448, Sekaligus Peringatan Haul Syekh KH Abdul Malik

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:42 WIB

Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:39 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru