Berawal dari Laporan Curanmor, Unit Reskrim Polsek Bangko Malah Berhasil Amankan Tujuh Unit Sepeda Motor di Rumah Penadah

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, (NVC) — Hanya dalam hitungan jam, Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Bahkan, dari hasil pengembangan kasus Curanmor tersebut, unit Reskrim Polsek Bangko malah berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga hasil curian di rumah penadah.

Kapolres Rokan hilir Akbp Andrian P,SH,Sik,MSi melalui kasi humas Iptu Yulanda alvaleri,S trk,MM membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

Sementara Kapolsek Bangko Kompol IMT Sinurat,SH.MH saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024) malam menerangkan, pengungkapan tindak pidana Curanmor tersebut berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor nya di Pasar Pelita pada hari Selasa 7 Mei 2024 sekira pukul 12.00 wib.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut,” katanya.

Usai menerima laporan, kemudian Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara curanmor tersebut dengan mendatangi TKP, Cek TKP, mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi saksi-saksi dan tindakan Kepolisian lainya.

Setelah mengantongi identitas pelaku,tim unit reskrim Yang dipimpin langsung oleh Kanit reskrim Iptu Irwandy H. turnip,SH.MH langsung mencari keberadaan pelaku.

Tidak butuh lama tim unit reskrim Yang dipimpin langsung oleh Kanit reskrim Iptu Irwandy H. turnip,SH.MH melakukan pengintaian terhadap satu orang laki laki yang mencurigakan dan sesuai dengan ciri ciri pelaku, datang jalan kaki hendak mengambil sepeda motor, pada saat pelaku sedang lengah hendak menghidupkan sepeda motor Tim Unit Reskrim Polsek Bangko langsung menyergap dan mengamankan laki-laki tersebut tanpa perlawanan,di mana setelah di introgasi pelaku mengaku bernama Slamat Wahyudi dan mengaku telah melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor merk Honda Vario di dalam pasar Pelita dengan cara membuka paksa kunci motor menggunakan Kunci T dan motor tersebut telah dijual ke seseorang berinisial E (DPO) yang bertempat di Jalan Poros, Kepenghuluan Pedamaran Kecamatan Pekaitan seharga Rp. 2 juta.

Baca Juga :  Warga Amerika Serikat Melly Mike Bertemu Kapolda Riau, Puji Pembersihan Sungai Tepian Narosa

Selanjutnya, Tim melakukan pengembangan menuju Jalan Poros, Kepenghuluan Pedamaran untuk mencari barang bukti sepeda motor Vario warna putih milik korban tersebut.

Sesampainya di rumah E, tim tidak menemukan yang bersangkutan dan hanya menemukan Plat TNKB sepeda motor Vario, kaca spion dan satu buah helm warna merah sesuai rekaman CCTV (digunakan pelaku).

Pada saat penggeledahan rumah E dengan disaksikan oleh Sekdes Pedamaran, tim menemukan 7 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk tanpa nopol dan STNK / BPKB diduga merupakan hasil curian dan diterima gadai/ tadah oleh E (DPO) sedang terparkir dan tersusun rapi di dalam rumah.

Setelah itu Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan pencarian barang bukti 1 unit Sepeda motor Merk Vario tersebut dan menemukannya di Sungai Nasib.

Dengan adanya temuan 7 unit motor diduga hasil curian tersebut, Kapolsek Bangko Kompol IMT Sinurat menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan agar dapat datang ke Mapolsek Bangko dengan membawa STNK dan BPKB.

“Silahkan di cek nomor rangka dan nomor mesin, apabila cocok dengan pemilik sepeda motor tersebut akan di kembalikan kepada pemiliknya,” pungkasnya.

Laporan: Biro Rohil

Berita Terkait

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi
Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang

Berita Terbaru