Mahasiswa Demo Minta Kejati Riau Periksa Kadis PUPR Pekanbaru Edward Riansyah, PPK dan PPTK Terkait Pengadaan Material Kontruksi TA 2023

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Kasus dugaan korupsi pengadaan bahan-bahan bangunan kontruksi material yang menggelinding di tubuh Dinas PUPR Kota Pekanbaru tahun anggaran 2023 mulai dilirik kalangan Mahasiswa.

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAMR) menggelar aksi Demontrasi di  depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jumat (26/07/2024) sekitar Pukul 14.10.WIB.

Mereka meminta Kejati Riau untuk memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat di PUPR Kota Pekanbaru terkait dugaan korupsi pada 56 Paket belanja bahan bangunan dan kontruksi serta penyalahgunaan jabatan di Dinas PUPR Kota Pekanbaru tahun anggaran 2023.

“Hari ini kami melakukan aksi damai terkait adanya temuan dugaan korupsi 56 paket belanja bahan bangunan dan kontruksi serta penyalahgunaan kekuasaan jabatan yang kami duga dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Sama seperti yang sudah saya sampaikan tadi dalam orasi saya, yang dimana Bapak Akmal Abas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau yang kami ketahui integritasnya bagus dalam penegakan hukum di Provinsi Riau. Kami meminta untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru,” ujar Koordinator lapangan, Ahmad Nasir dalam orasinya.

Diketahui, realisasi 56 paket pengadaan bahan-bahan bangunan kontruksi ini menjadi permasalahan pada tahun 2023. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi dalam catatan Auditnya menemukan sejumlah permasalahan pelanggaran ketentuan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga :  Kebun Jimmy Bermasalah, Negara Tertibkan Sesuai UU, Bukan dengan Cara Premanisme Kelompok Jimmy!

Sejumlah permasalahan itu adalah realisasi pengadaan tidak didukung Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tidak terdapat pencatatan atas hasil pekerjaan.
Celakanya lagi, 10 pegawai THL di OPD diketahui memiliki jabatan sebagai Direksi dalam struktur Akta Pendirian badan hukum yang terlibat pengerjaan sebanyak 41 paket.

“Jika tidak didukung HPS, bagaimana mereka mengukur kewajaran penawaran termasuk rincian pengadaan. Jika tidak terdapat pencatatan, bagaimana mereka memastikan apakah pengadaan tersebut sudah sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak atau perjanjian,”ucap David Sitinjak sebagai Koordinator Umum .

Mahasiswa meyakini pihak Kejati Riau dibawah kepemimpinan Akmal Abas akan menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menggelinding di tubuh PUPR Kota Pekanbaru tersebut. Namun sebaliknya, mahasiswa memastikan akan menggelar aksi demostrasi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan FAMR tidak ditindaklanjuti.

“Apabila Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau belum memanggil Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Pejabat Pengawas Teknik Kegiatan, Kami akan melakukan aksi lanjutan dengan masa yang lebih besar lagi,” tutup David Sitinjak. (Bersambung..)

Editor: RedNVC

Berita Terkait

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Berita Terbaru