Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolres Langkat : Selamat Kepada AKBP Basmiston Girsang

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, SUMUT, (NVC) — Pagi Kamis, bertempat di halaman Apel Polres langkat, telah dilaksanakan upacara kenaikan pangkat pengabdian,  (01/08/2024).

Upacara yang dipimpin oleh Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi., dihadiri Wakapolres langkat bersama PJU dan Kapolsek jajaran, para Perwira serta anggota Polres langkat

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi., dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada AKBP Basmiston Girsang.yang telah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian periode 1 Agustus 2024.

“Selamat kepada AKBP Basmiston Girsang yang pada hari ini dinaikkan pangkatnya dari Kompol ke AKBP periode 1 Agustus 2024,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan pangkat anggota Polri bukanlah semata hak anggota, namun sebelumnya didahului dengan suatu proses penilaian oleh dewan pertimbangan karier dengan ketentuan yang ada. Kenaikan pangkat pengabdian merupakan sebuah reward dari Polri kepada anggota yang menjalankan tugas dengan baik tanpa ada pelanggaran disiplin selama masa dinasnya di Kepolisian.

Baca Juga :  Polda Sumut Peringati Hari Pahlawan 2025: Teladani Nilai Perjuangan, Wujudkan Indonesia Maju

“AKBP Basmiston Girsang adalah contoh anggota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian karena dedikasi, kinerjanya yang baik dan tanpa catatan pelanggaran selama dinas,” ungkap AKBP David

Dirinya berharap, semoga melalui upacara ini dapat memberikan motivasi dan menjadi contoh bagi anggota yang lain dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri.

Kapolres dalam kesempatan itu juga mengajak seluruh anggota untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh ikhlas dalam melayani masyarakat, serta “Jadilah Polisi Yang Terus Menebar Kebaikan”

“Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena jika sudah mempunyai catatan pelanggaran, catatan itu akan selalu mengikuti sampai dengan masa purna tugas dan tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian,” tegasnya.

(Red/Indra Cahaya Tanjung)

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru