Kota Gusit, Sumut, (NVC) — Pada tanggal 16 Agustus 2024, Kapolsek Gido, AKP Firdaus Panjaitan, Melaporkan bahwa, pada Hari Jumat (16 /08/2024) sekira pukul 12.30.WIB, Personil Polsek Gido menerima Laporan Bahwa di Desa Tetehosi Dusun II, Kec. Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara telah di Temukan seorang Wanita Meninggal Dunia.
Mendapat Laporan Tersebut, Kapolsek Gido AKP Firdaus Panjaitan, “Bersama 5 orang Personil Mendatangi Lokasi Kejadian dan Melakukan olah TKP serta melakukan Pengumpulan bahan Keterangan,” kata Kapolsek AKP Firdaus Panjaitan kepada Kasi Humas Iptu O. Daeli.
Identitas Mayat Tersebut adalah SZ alias Ina Fitri (37), dari Keterangan Anak-Anak Korban bahwa, Pada hari Jumat (16/08/2024) pukul 07.00.WIB, anak Korban yang Berjumlah 4 orang Berangkat dari Rumah Pergi ke Sekolah dan Korban Sendirian di rumah, dan saat di tinggal, Keadaan korban dalam keadaan Baik.
“Sekira Pukul 12.00.WIB, anak korban yang Bernama APZT (12) saat pulang dari Sekolah, ia melihat Ibunya Telungkup di atas tempat Tidur, kemudian pada Saat di Dekati, dan Membalikkan Tubuh Korban, terlihat dari Mulut Korban berbusa dan tidak Bernyawa lagi,” ujar AKP Firdaus Panjaitan.

Selanjutnya Dari Hasil Pemeriksaan Visum luar yang dilakukan oleh dr. Ampuni Gulo dari Puskesmas Gunungsitoli Idanoi oleh dr. Ampuni Gulo, Pada Tubuh Korban Tidak ditemukan adanya tanda – tanda Kekerasan. Dugaan sementara, korban telah meninggal Dunia Beberapa Jam sebelum ditemukan.
Kanit Res Polsek Gido, Aiptu Jones Zai Menambhakan, bahwa di TKP di temukan Racun Serangga Merk Tertentu tidak jauh dari Posisi Korban.
Untuk di Ketahui bahwa, Korban Tinggal Bersama Anak-Anaknya di Nias, sedangkan Sang Suami bekerja di Perkebunan Daerah Pekanbaru, Provinsi Riau dan dari Hasil Komunikasi melalui Telpon, Suaminya akan berangkat dari Pekanbaru dan tiba pada Hari Minggu (18/08/2024) di Nias. ***
Sumber: Humas Polres Nias






















