Bawaslu Inhil Terbitkan Surat Himbauan Terkait Pemasangan Alat Peraga Kampanye

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHIL, (NV) — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir menghimbau kepada seluruh pasangan Calon Bupati Kabupaten Indragiri Hilir untuk menaati aturan kampanye serta pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Sebagai mana tertuang dalam surat himbauan yang bawaslu inhil layangkan nomor : 382/PM.00.02/K.RA/09/2024 yang diterbitkan pada tanggal 24 September 2024.

Rahmaddian, S.Pd selaku Koordinatoe Penanganan Pelanggaran data dan Informasi Bawaslu Inhil mengatakan dengan disampaikan surat himbauan tersebut diharapkan kepada seluruh paslon untuk dapat meneruskan kepada isi himbauan tersebut kepada tim kampanyenya, sehingga tidak adanya terjadi pelanggaran kampanye maupun pemasangan alat peraga kampanye.

“Sebelum pelaksanaan Kampanye kami sudah melayangkan surat himbauan kepada paslon, agar kiranya bersama-sama mematuhi aturan pelaksanaan kampanye dan aturan pemasangan alat peraga kampanye, sehingga terciptanya pelaksanaan pilkada yang damai,” ungkap Rahmaddian.

Untuk kita ketahui secara bersama surat himbauan Dari Bawaslu Tersebut memuat aturan pelaksanaan Kampanye dan pemasangan Alat peraga Kampanye sebagaimana tertuang dalam PKPU No.13 Tahun 2024. Adapun Tempat yang dilarang untuk dilakukan pemasangan alat peraga kampanye sebagai berikut :
1. Tempat Ibadah
2. Rumah sakit atau layanan kesehatan
3. Tempat Pendidikan
4. Gedung atau Fasilitas Milik Pemerintah
5. Jalan Protokol dan atau jalan bebas Hambatan
6. Prasarana dan sarana publik
7. taman dan Pepohonan.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele

Lebih lanjut Rahmaddian mengatakan jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran dari pelaksanaan kampanye dipersilahkan melaporkan ke Bawaslu Inhil atau ke Kantor Panwascam terdekat, dan dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah, mari bersama-sama kita wujudkan pemilihan kepala daerah yang aman dan damai. tutup Rahmadian (*/Mhd)

Editor : RedNV

Berita Terkait

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus, Kini Jadi Perhatian Publik
Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Hendra Hadiri Apel Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Bacakan Teks Visi Riau 2025-2029
Hadiri Wisuda IAIN Datuk Laksamana, Hendra Dorong Berkontribusi untuk Daerah
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan – Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba
Kurun Waktu Tiga Hari, Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus, Kini Jadi Perhatian Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Anggota DPRD Hendra Hadiri Apel Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Bacakan Teks Visi Riau 2025-2029

Berita Terbaru