Almet Rohul Desak Kajari Periksa Ketua Kopsatimja Terkait Penyimpangan Kas Koperasi Rp 650 Juta

- Jurnalis

Minggu, 7 April 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul, RIAU, (NVC) – Aliansi Mahasiswa Menggugat (Almet) Rohul melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Mereka mendesak Kejari memeriksa Jasmanedi, Ketua Koperasi Sawit Timur Jaya (Kopsatimja) terkait dugaan penyimpangan kas sebesar Rp 650 juta dan hanya memberikan gaji sebanyak 200 KK dari total 503 KK anggota Koperasi, Jumat (05/04/2024) kemarin.

Al Fajar Cipang, salah satu orator aksi, dalam orasinya menuntut agar Kejari Rohul memeriksa dan menangkap Jasmanedi, selaku Ketua Kopsatimja. Mereka menduga Ketua Kopsatimja telah menggelapkan dana koperasi selama delapan tahun dan hanya memberikan gaji kepada 200 KK dari total anggota 403 KK.

Baca Juga :  Patroli Sinergitas TNI-POLRI untuk Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Menjelang Sidang PHPU Pilpres

“Kami meminta Kejari Rohul memeriksa aliran dana koperasi sebesar Rp 650 juta, diduga diselewengkan oleh ketua Kopsatimja, dan memeriksa harta kekayaan Jasmanedi dari sebelum dan sesudah menjadi ketua Kopsatimja,” ujarnya.

Fajar juga menambahkan, apabila tuntutan tidak dipenuhi Kejari, dalam kurun waktu dua pekan mendatang, mereka akan melakukan aksi yang lebih besar di Kejati Riau bahkan tak segan akan membawa perkara ini kepada pihak Kepolisian Polres Rohul.

Aksi massa di temui Kasi Pidum Kejari Rohul Robby Prasetya Tindra Putra didampingi Kasubsi Penuntutan Stefano Alexander Aron Marbun untuk dilakukan audiensi di Aula Kejari Rohul. ***

Berita Terkait

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara
LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru
Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa
Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!
GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar
Plh Sekda Siak Fauzi Asni Serahkan Zakat Konsumtif dan Produktif di 2 Kelurahan dan 6 Kampung
Saudara Hondro Kembali Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Pasal 27, 28 dan 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:26 WIB

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:53 WIB

LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:46 WIB

Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:39 WIB

Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:59 WIB

GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN

Berita Terbaru