Bahas Bantuan Hukum 29 OPD, Pemkab Lamsel Gelar Rapat Bersama Kejari

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, (NVC) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kejaksaan Negeri menggelar rapat kerja bidang hukum yang dilaksanakan di Aula Krakatau Pemkab Lampung Selatan, Kamis 14/03/2024

Rapat kerja antara pemkab dan Kejari Lamsel ini, membahas tentang hukum serta bantuan hukum dan tindakan hukum, yang dihadiri Sebanyak 29 OPD Pemkab Lamsel yang berlangsung di Aula Krakatau Pemkab Lampung Selatan.

Dalam rapat itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Intji Indriati menyampaikan, ada 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melakukan kerjasama dengan Kejari Lamsel, dari total tersebut ada 18 yang melakukan kerjasama baru, 11 yang perpanjangan.

“Rapat ini membahas kerjasama terkait bantuan hukum antara pemkab lamsel dan Kejari” jelas Intji

Baca Juga :  Bupati Pelalawan Resmikan Taman Kreatif Binuang Sakti Sebagai Ikon Baru

Intji juga menjelaskan tujuan diadakan kerjasama guna penanganan bersama, penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara

“Jadi kita saling support saling dukung, untuk berkonsultasi dan komunikasi” papar intji

Dengan adanya kerjasama ini, penyelesaian masalah hukum, terkait dengan OPD bisa dilakukan pengkajian dengan baik ,”ungkap Dra. Intji Indriati kadis Kesra

Dra.Intji Indriati kadis Kesra Berharap kerjasama ini, bahwa penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang terkait dengan OPD, bisa dilakukan pengkajian dengan baik dan bisa mendapat masukan serta solusi yang baik untuk para OPD tersuport terutama 29 OPD,” pungkas nya.

Laporan ; Wiji Lastini

Berita Terkait

Komisi I Tekankan Sinkronisasi Antara Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa
DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis
Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Data dari Disperindag
Bupati Siak Sampaikan ke Wapres Gibran Jangan Dipotong Dana Bagi Hasil
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Modus Pornografi Digital, Pelaku Gunakan AI Manipulasi Foto Korban
Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:07 WIB

Komisi I Tekankan Sinkronisasi Antara Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:01 WIB

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:38 WIB

Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:34 WIB

Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Data dari Disperindag

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:28 WIB

Bupati Siak Sampaikan ke Wapres Gibran Jangan Dipotong Dana Bagi Hasil

Berita Terbaru