LAMSEL, (NVC) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kejaksaan Negeri menggelar rapat kerja bidang hukum yang dilaksanakan di Aula Krakatau Pemkab Lampung Selatan, Kamis 14/03/2024
Rapat kerja antara pemkab dan Kejari Lamsel ini, membahas tentang hukum serta bantuan hukum dan tindakan hukum, yang dihadiri Sebanyak 29 OPD Pemkab Lamsel yang berlangsung di Aula Krakatau Pemkab Lampung Selatan.
Dalam rapat itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Intji Indriati menyampaikan, ada 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melakukan kerjasama dengan Kejari Lamsel, dari total tersebut ada 18 yang melakukan kerjasama baru, 11 yang perpanjangan.
“Rapat ini membahas kerjasama terkait bantuan hukum antara pemkab lamsel dan Kejari” jelas Intji
Intji juga menjelaskan tujuan diadakan kerjasama guna penanganan bersama, penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
“Jadi kita saling support saling dukung, untuk berkonsultasi dan komunikasi” papar intji
Dengan adanya kerjasama ini, penyelesaian masalah hukum, terkait dengan OPD bisa dilakukan pengkajian dengan baik ,”ungkap Dra. Intji Indriati kadis Kesra
Dra.Intji Indriati kadis Kesra Berharap kerjasama ini, bahwa penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang terkait dengan OPD, bisa dilakukan pengkajian dengan baik dan bisa mendapat masukan serta solusi yang baik untuk para OPD tersuport terutama 29 OPD,” pungkas nya.
Laporan ; Wiji Lastini