Bandar Narkoba Siap Antar Pesanan, Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, (NVC) — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria berinisial BHT (21), yang diduga sebagai bandar narkoba yang siap mengantarkan barang sesuai pesanan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/12/2024) pukul 21.00 WIB di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara.

Penangkapan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim Satres Narkoba di bawah pimpinan Kanit I, Iptu Budi Santoso, S.H., M.H., bersama anggotanya, setelah menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil menangkap BHT saat ia hendak mengantarkan barang pesanan kepada seseorang. Sebelum transaksi selesai, petugas menciduk pelaku dan mengamankan barang bukti berupa:
8 butir narkotika yang diduga jenis ekstasi dengan berat bruto 3,25 gram, dibungkus dalam plastik klip transparan,1 kotak rokok sebagai tempat penyimpanan, dan1 unit telepon genggam merek Oppo.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Masih Banyaknya Ruas Jalan Rusak, Plt Gubernur Riau Desak UPT Segera Perbaiki!

Kasat Narkoba Polres Binjai menyampaikan bahwa pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan melanggar Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba, AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., menyatakan bahwa informasi awal terkait aktivitas tersangka diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Berita Terbaru