PEKANBARU, (NV) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru pada tahun 2023 diduga menganggarkan jasa pembersihan hama (Kecoa, Tikus, Rayap dan Serangga) senilai Rp 300 juta.
Anggaran sebesar itu pun mendapatkan sorotan tajam dari Suwandi selaku Pengamat Kebijakan Publik Provinsi Riau.
“Disatu sisi saya menilai bagus kalau itu tepat sasaran, disisi lain kalau itu benar-benar 300 juta anggaran yang disediakan untuk si pembersih kuat dugaan saya rawan akan korupsi” ujar Suwandi. Selasa (27/2/2024).
Penilaian Suwandi terkait rawan korupsi itu bukan tanpa alasan, sebab menurutnya masyarakat yang menerima jasa pembersih serangga itu pasti tak terfikir kalau anggarannya sebesar itu.
“Kalau memang benar terealisasi angka 300 juta setahun untuk membersihkan serangga dikantor Bapenda Pekanbaru, mungkin saya orang pertama yang apabila ditawarkan menyatakan sanggup,” Cetusnya.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru ketika dikonfirmasi Awak Media seakan menghindari pertanyaan awak media.
“Saya Bukan Kepala Bapenda Pekanbaru, salah sambung,” ucapnya sembari memutuskan sambungan telepon.
Beli Aplikasi Seharga Rp 250 Juta
Amnesia merupakan penyakit ketidakmampuan untuk mengingat peristiwa untuk jangka waktu tertentu, biasanya disebabkan cedera otak, penyakit, atau efek obat-obatan atau alkohol.
Alek Kurniawan Diduga menderita penyakit Amnesia, sebab dia mengaku bukan Kepala Bapenda kota Pekanbaru dan menganggap MimbarDesa salah sambung kalau menghubunginya untuk meminta konfirmasi terkait belanja di Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.
Sebelumnya MimbarDesa menghubungi Alek Kurniawan melalui panggilan telepon dan whatsapp untuk menanyakan terkait fungsi dan peruntukan belanja Aplikasi tahun 2023 diduga senilai 250 juta tersebut.
“Saya Bukan Kepala Bapenda Pekanbaru, salah sambung,” ujarnya. Selasa (27/2/2024). (Rls)
Editor: RedNV