Berkas Perkara Lengkap, Satnarkoba Polres Pesisir Barat Limpahkan Tersangka ke JPU

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NVC) — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Barat melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti ke kejaksaan negeri lampung barat di liwa. Rabu (08/05/2024)

Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S. IK, M.H melalui kasi humas polres pesisir barat IPDA KASIYONO, S.E, M.H membenarkan telah melimpahkan berkas perkara 3 tersangka kasus narkoba Dalam keadaan sehat dan dalam hal ini tersangka mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang dijerat dengan pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 di kejaksaan negeri lampung barat di liwa pada hari selasa tanggal 07 Mei 2024.

“Ya benar sat narkoba telah melimpah berkas perkara narkoba dan 3 tersangka inisial AIN (21), HF (38) dan KRN (35) ke kejaksaan liwa berikut barang bukti yang di amankan kemudian pelimpahan berjalan aman dan kondusif.” Ujarnya

Baca Juga :  P2MI Soroti Persoalan Sampah di Kota Pekanbaru, Bomen: Segera Copot Plt Kadis LHK

“Tersangka AIN (21) berhasil diamankan tanggal 07 Februari 2024 disebuah kontrakan di Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat. Kemudian tersangka HF (38) dan KRN (35) berhasil diamankan Tanggal 28 Februari 2024 di Pekon Lintik Kec. Krui selatan Kab. Pesisir Barat” Jelasnya

Kasihumas menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila di daerahnya terjadi penyalahgunaan narkotika demi terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif. (Nedi)

Berita Terkait

Plh Sekda Siak Dampingi Wamendagri Tinjau Lokasi PSU di Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Ikut Ajakan Meliput Berita ke Sumbar, Wartawan MitraRiau.Com Dianiaya di Sijunjung
Safari Ramadan di Tualang Plh Sekda Siak Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
25 Tahun Setelah Dibangun, Akhirnya Masjid Raudhatul Ibadah Diresmikan oleh Plh Sekda Siak
Setelah Terjadi Penundaan, Baznas Siak Jadwal Ulang Kegiatan Gemar Siak Berzakat di Bunga Raya
Kakanwil Ditjenpas Riau Buka Puasa Bersama Warga Binaan LAPAS Pekanbaru
Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia dan Polsek Sukajadi Berbagi Takjil untuk Masyarakat
132 Kasus Narkoba Terbongkar, Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka dalam Sepekan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:11 WIB

Plh Sekda Siak Dampingi Wamendagri Tinjau Lokasi PSU di Kabupaten Siak, Provinsi Riau

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:08 WIB

Ikut Ajakan Meliput Berita ke Sumbar, Wartawan MitraRiau.Com Dianiaya di Sijunjung

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:53 WIB

Safari Ramadan di Tualang Plh Sekda Siak Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:13 WIB

25 Tahun Setelah Dibangun, Akhirnya Masjid Raudhatul Ibadah Diresmikan oleh Plh Sekda Siak

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:59 WIB

Setelah Terjadi Penundaan, Baznas Siak Jadwal Ulang Kegiatan Gemar Siak Berzakat di Bunga Raya

Berita Terbaru