Berkas Perkara Lengkap, Satnarkoba Polres Pesisir Barat Limpahkan Tersangka ke JPU

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NVC) — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Barat melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti ke kejaksaan negeri lampung barat di liwa. Rabu (08/05/2024)

Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S. IK, M.H melalui kasi humas polres pesisir barat IPDA KASIYONO, S.E, M.H membenarkan telah melimpahkan berkas perkara 3 tersangka kasus narkoba Dalam keadaan sehat dan dalam hal ini tersangka mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang dijerat dengan pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 di kejaksaan negeri lampung barat di liwa pada hari selasa tanggal 07 Mei 2024.

“Ya benar sat narkoba telah melimpah berkas perkara narkoba dan 3 tersangka inisial AIN (21), HF (38) dan KRN (35) ke kejaksaan liwa berikut barang bukti yang di amankan kemudian pelimpahan berjalan aman dan kondusif.” Ujarnya

Baca Juga :  Kapolda Sumut Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satlantas Polres Serdang Bedagai

“Tersangka AIN (21) berhasil diamankan tanggal 07 Februari 2024 disebuah kontrakan di Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat. Kemudian tersangka HF (38) dan KRN (35) berhasil diamankan Tanggal 28 Februari 2024 di Pekon Lintik Kec. Krui selatan Kab. Pesisir Barat” Jelasnya

Kasihumas menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila di daerahnya terjadi penyalahgunaan narkotika demi terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif. (Nedi)

Berita Terkait

GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!
Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah
Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!

Minggu, 19 April 2026 - 10:19 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Berita Terbaru