Berstatus Mushalla Selama 74 Tahun, Bupati Bengkalis Resmikan Masjid Darul Wustho

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, (NV) – Sudah sekitar 74 tahun, tepatnya sejak tahun 1950 berstatus sebagai mushalla, menjadi pusat peribadatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, akhirnya Mushalla Darul Wustho menjadi Masjid Darul Wustho Kampung Tengah.

Perubahan status ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Bustami HY, Jumat, 23 Februari 2024.

“Tentunya dengan peresmian status dari mushala menjadi masjid ini diharapkan dapat menjadi pemersatu yang semakin erat bagi masyarakat sekitar dan senantiasa memperkuat ukhuwah islamiah,” ujar Bustami HY.

Beliau juga berpesan agar peran dan fungsi masjid ini dapat betul-betul dilaksanakan oleh pengurus dan seluruh jamaah Masjid Darul Wustho.

“Tentu atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan selamat dan tahniah atas perubahan status mushala menjadi masjid ini. Kami harapkan setelah perubahan status ini hendaknya semakin banyak masyarakat dilingkungan sekitar untuk mengisi dan memakmurkan masjid ini,” sebutnya.

Baca Juga :  Pensiunan Birokrasi Faolombowo Gulo Yakini Paslon Sokhi-Yusuf Dapat Memperbaiki Daerah Nisel ke Arah yang Lebih Baik

Bupati juga berharap, mesjid yang telah diresmikan ini, kedepannya harus dapat dijadikan sebagai tempat menanamkan nilai-nilai kebajikan dan kemaslahatan umat manusia. Dan, Isi masjid dengan kegiatan yang bernuansa keagamaan seperti shalat, dzikir, pengajian, dan kegiatan membaca al-qur’an.

Kakan Kemenag Bengkalis, diwakili Kasi Bimas, Mahzum, Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, H Amrizal, Ketua DPH LAMR Bengkalis, Datok Sofyan Said, Mantan Bupati Rohil, Suyatno, Camat Bengkalis, Taufik Hidayat, Danramil 01/Bengkalis Kapten Cpl Farimus Hendriko, Ketua Mushalla Darul Wustho, Eli Yohanes dan tamu undangan lainnya, serta masyarakat Kampung tengah.

Editor: RedNV

Berita Terkait

KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
PETI Kembali Beroperasi Dekat Kantor DPRD Kuansing, Ketua DPRD: Saya Minta Segera Ditertibkan!!
Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas
Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Menjadi Daya Tarik
Laporan Dugaan Intimidasi di Sekretariat GRANAT Kuansing, Memey Sudah Diperiksa, Tersangka Belum Ditetapkan?
Belasan Ribu Warga Tumpah Ruah, Bupati Zukri Tutup Malam Puncak Helat Pelalawan Ke-27
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:05 WIB

KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:58 WIB

PETI Kembali Beroperasi Dekat Kantor DPRD Kuansing, Ketua DPRD: Saya Minta Segera Ditertibkan!!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Bupati Afni Bidik Siak Run dan Half Marathon Menjadi Daya Tarik

Berita Terbaru

Headlines

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:06 WIB