Berstatus Mushalla Selama 74 Tahun, Bupati Bengkalis Resmikan Masjid Darul Wustho

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, (NV) – Sudah sekitar 74 tahun, tepatnya sejak tahun 1950 berstatus sebagai mushalla, menjadi pusat peribadatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, akhirnya Mushalla Darul Wustho menjadi Masjid Darul Wustho Kampung Tengah.

Perubahan status ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Bustami HY, Jumat, 23 Februari 2024.

“Tentunya dengan peresmian status dari mushala menjadi masjid ini diharapkan dapat menjadi pemersatu yang semakin erat bagi masyarakat sekitar dan senantiasa memperkuat ukhuwah islamiah,” ujar Bustami HY.

Beliau juga berpesan agar peran dan fungsi masjid ini dapat betul-betul dilaksanakan oleh pengurus dan seluruh jamaah Masjid Darul Wustho.

“Tentu atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan selamat dan tahniah atas perubahan status mushala menjadi masjid ini. Kami harapkan setelah perubahan status ini hendaknya semakin banyak masyarakat dilingkungan sekitar untuk mengisi dan memakmurkan masjid ini,” sebutnya.

Baca Juga :  Usai Sertijab, Komjen Agung: Saya Pamit, Saya Merasakan Semua Dukungan Itu, Terimakasih Masyarakat Sumut!

Bupati juga berharap, mesjid yang telah diresmikan ini, kedepannya harus dapat dijadikan sebagai tempat menanamkan nilai-nilai kebajikan dan kemaslahatan umat manusia. Dan, Isi masjid dengan kegiatan yang bernuansa keagamaan seperti shalat, dzikir, pengajian, dan kegiatan membaca al-qur’an.

Kakan Kemenag Bengkalis, diwakili Kasi Bimas, Mahzum, Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, H Amrizal, Ketua DPH LAMR Bengkalis, Datok Sofyan Said, Mantan Bupati Rohil, Suyatno, Camat Bengkalis, Taufik Hidayat, Danramil 01/Bengkalis Kapten Cpl Farimus Hendriko, Ketua Mushalla Darul Wustho, Eli Yohanes dan tamu undangan lainnya, serta masyarakat Kampung tengah.

Editor: RedNV

Berita Terkait

Batas Waktu 30 April, DJP Sumut I Ajak WP Badan Tertib Lapor SPT
Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut
Bupati Rohil H Bistamam Ikuti Rakor, Bahas Teknis Perumahan dan Pedesaan di Jakarta
Klarifikasi Polsek Bukit Raya: Pelaku Pencurian Rumah di Simpang Tiga Telah Ditangkap
Dedikasi Tanpa Batas, Brigadir Fran Immanuel dari Polda Sumut Bawa Tim Karate Ukir Sejarah
Prestasi Cemerlang, Tim Binaan Personel Polda Sumut Harumkan Sumatera Utara
Kapolda Sumut Tekankan Kesiapan Pengamanan May Day 2025 dan Jaga Stabilitas Kamtibmas
Gelar Reses, Anggota DPRD Kuansing Hengky Prima Hidayat Serap Aspirasi Warga Desa Pulau Lancang

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 18:50 WIB

Batas Waktu 30 April, DJP Sumut I Ajak WP Badan Tertib Lapor SPT

Selasa, 29 April 2025 - 18:48 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 18:32 WIB

Bupati Rohil H Bistamam Ikuti Rakor, Bahas Teknis Perumahan dan Pedesaan di Jakarta

Selasa, 29 April 2025 - 18:25 WIB

Klarifikasi Polsek Bukit Raya: Pelaku Pencurian Rumah di Simpang Tiga Telah Ditangkap

Selasa, 29 April 2025 - 18:17 WIB

Dedikasi Tanpa Batas, Brigadir Fran Immanuel dari Polda Sumut Bawa Tim Karate Ukir Sejarah

Berita Terbaru