Bawolato, NIAS, (NVC) – Brigadir Polisi, Sahat P. Manik yang merupakan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bawolato, Polres Nias, Polda Sumut menyerahkan bantuan Sosial berupa tali asih kepada warga kurang mampu di Desa Siofaewali, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias. Selasa (07/01/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa siang, sekitar pukul 12.00.WIB, dengan mengunjungi kediaman Samagirang Nduru, atau yang dikenal dengan panggilan Ama Yari Nduru.
Ama Yari merupakan seorang Duda yang telah kehilangan istrinya lima tahun lalu. Saat ini, Samagirang tinggal bersama satu anaknya di rumah sederhana berukuran 6×5 meter dengan lantai Semi Permanen
Samagirang diketahui mengidap penyakit Stroke dan Tumor di wajah, yang membuatnya tidak lagi mampu bekerja.
Kebutuhan sehari-hari keluarga hanya bergantung pada anaknya, yang bekerja sebagai buruh pengangkut hasil panen warga dengan penghasilan sekitar Rp300.000 per bulan.
Brigpol Sahat P. Manik memberikan bantuan berupa Sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi Samagirang. Dalam kesempatan tersebut, Samagirang menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang telah diterimanya.
“Saya sangat bersyukur atas bantuan ini. Terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Polsek Bawolato yang telah peduli kepada keluarga kami,” ujar Samagirang dengan penuh haru.

Selain menyalurkan bantuan, Brigpol Sahat juga mengimbau warga Desa Siofaewali untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan. Bhabinkamtibmas Polsek Bawolato berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga Samagirang dan menginspirasi pihak lain untuk turut berbagi kepada sesama. **
Sumber : Humas Polres Nias
Editor : RedNV






















