Nias, SUMUT, (NVC) – Untuk kepentingan Penyidikan dan memastikan informasi terkait penemuan mayat Mister X di Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada tanggal 30 Desember 2022 lalu.
Keluarga korban pembunuhan, Iwan Sutrisman Telaumbanua, yakni Losawato Telaumbanua (Ayah korban) dan Yasozatulo Telaumbanua (Adek Ayah korban) diajak ke Lantamal II Padang, Sumbar.
Kepergian keluarga korban ini langsung dikawal dan difasilitasi oleh Lanal Nias yang langsung di perintahkan oleh Danlanal Nias Kolonel Laut (P), Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr Hanla., M.M., CHRMP.
“Keluarga korban sudah berangkat dari Pelabuhan Gunungsitoli tadi, naik KMP Wira Glory dan ditemani atau dikawal langsung oleh 2 Personil Lanal Nias, yakni, Letda Laut. Joni Wanto Harefa dan Tufan,” kata Danlanal Nias kepada Awak Media. Senin, (1/4/2024).
Hal yang sama juga dibenarkan oleh keluarga korban bernama, Yasozatulo Telaumbanua, bahwa mereka berdua sedang dalam perjalanan dari Pelabuhan Gunungsitoli ke Sibolga.
Setelah itu menuju ke Padang yang ditemani dan dilayani langsung oleh kedua personil dari Lanal Nias.
“Kami meminta dukungan dan Do’a dari masyarakat Nias Selatan secara khusus dan masyarakat Indonesia pada umum nya,” harapnya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa, Iwan Sutrisman Telaumbanua (Alm) merupakan korban dugaan pembunuhan oleh oknum Serda POM inisial (Ad) bersama rekan nya diduga warga Sipil inisial (Av).
Berikut Laporan Khusus dari pihak terkait:
Kepada Yth. Danpuspomal
Cc.
– Wadan Puspomal
– Dirbin Lidpam
– Kasat Lidpam
Selamat malam
Mohon ijin melaporkan pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 Pukul 11.30 Wib telah datang seorang laki2 beserta keluarga yang bernama :
Nama : Losawato Telaumbanua
TTL : Tundumbaho,10 Mei 1976
Alamat : Desa Lahusa Idanetae Kec. Idanetae Keb. Nias Selatan
Umur : 48 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Keluarga mantan casis bintara TNI AL Gel 2 Tahun 2022
Nama : Iwan Sutrisman Telaumbanua
TTL : Tundumbaho 05 Mei 2021
Alamat : Desa Lahusa Idanetae Kec. Idanetae Kab. Nias selatan
Yang bersangkutan telah gugur di Panda Nias (TMS) Pada pendaftaran Casis Bintara TNI AL Gelombang II Tahun 2022.
A. Adapun informasi yang di peroleh sebagai berikut :
1. Pada saat Pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias, Antonius Paiman Telaumbanua saudara dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudara Iwan Telaumbanua dan Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih 200.000.000 ( Dua ratus juta rupiah)
2. Pada saat saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022 Iwan Sutrisman tidak lulus (TMS) namun serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang
3. Pada tanggal 16 Desember 2022 Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua di Desa Lahusa Idanetae dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan Sutrisman Telaumbanua di bawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana yang akan di bantu oleh Omnya/Paman Serda Adan yang berdinas di Lantamal II Padang dan keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke padang berangkat melalui pelabuhan Gunungsitoli.
4. Pada tanggal 22 Desember 2022 Serda Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap dan kepala sudah di gundul dan menyampaikan bahwa Iwan Sutrisman sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.
5. Pada pertengahan bulan April 2023 Serda Adan menghubungi pihak keluarga Iwan Sutrisman lewat WA agar menyiapkan burung murai batu sebanyak 2 ekor untuk di serahkan kepada Om/Paman yang berdinas di Padang dan keluarga Iwan Sutrisman membeli 2 ekor burung seharga 14.000.000 (empat belas juta rupiah)
6. Setelah keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua mendapatkan burung murai batu, lalu menghubungi serda Adan dan serda Adan datang ke rumah untuk mengambil burung untuk di bawa ke Padang.
7. Pada saat serda Adan datang mengambil burung murai batu di Desa Lahusa Idanetae serda Adan menyampaikan kepada keluarga agar menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman di tanjung Uban pada bulan September 2023.
8. Pada tanggal 03 September 2023 Serda Adan menghubungi keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua agar menghadiri pelantikan di tanjung Uban pada Awal bulan Oktober 2023 dan meminta uang untuk ongkos berangkat ke tanjung uban untuk turut menghadiri pelantikan sebesar 3.700.000 (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah)
9. Pada tanggal 03 Oktober 2023 Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua berangkat dari Lahusa Idanetae menuju ke tanjung Uban sebanyak 4 orang untuk mengikuti acara pelantikan.
– Ama Rohani Telaumbanua Kekek dari Iwan Sutrisman Telaumbanua
– Ama Pian Telaumbanua bapak Iwan Sutrisman Telaumbanua
– Ama Princes Telaumbanua Saudara
– Yanto Telaumbanua Abang Iwan Sutrisman Telaumbanua.
10. Pada tanggal 06 Oktober 2023 Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua tiba di tanjung Uban dan mengubungi Serda Adan menanyakan kapan hari pelantikan namun serda Adan menyampaikan kepada keluarga bahwa pelantikan di tunda sampai waktu yang tidak di tentukan karna Iwan Sutrisman Telaumbanua terpilih sebagai pasukan khusus Marinir. Sehingga kelurga menunggu kepastian selama 1 minggu di Tanjung Uban.
11. Pada tanggal 15 Oktober 2023 keluarga kembali ke Nias dan tidak memperoleh kepastian pelantikan dan keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua.
12. Pada bulan Januari 2024 pihak keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan kepastian keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua dan pelantikannya kapan akan di laksanakan namun serda Adan tidak memberikan kepastian kapan pelantikan dan juga dimana keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua dan serda Adan akan bertanggung jawab penuh kepada keluarga untuk Iwan Sutrisman Telaumbanua.
13. Pada tanggal 05 Februari 2024 Keluarga kembali kembali menjumpai Serda Adan di Mess Pomal Lanal Nias Serda Adan meminta uang kepada keluarga sebesar 1.450.000 (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk uang pulsa menghubungi letingnya yang berada di pendidikan namun keluarga tidak bisa juga berkomunikasi dengan Iwan Sutrisman Telaumbanua.
14. Pada tanggal 25 Maret 2024 pihak keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menghubungi Pgs.Dan posal Lahewa dan melaporkan permasalahan tersebut.
B. Uraian Transfer uang oleh keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua ke Nomor Rekening Serda POM Adan Sebagai Berikut :
1. 19/07/2022 : 2.000.000
2. 22/07/2022 : 6.000.000
3. 26/07/2022 : 4.000.000
4. 28/07/2022 : 5.000.000
5. 31/07/2022 : 5.000.000
7. 01/08/2022 : 5.000.000
8. 03/08/2022 : 10.000.000
9. 04/08/2022 : 5.000.000
10. 08/08/2022 : 5.000.000
11. 10/08/2022 : 6.000.000
12. 11/08/2022 : 1.000.000
13. 12/08/2022 : 1.000.000
14. 12/08/2022 : 5.000.000
15. 12/08/2022 : 3.000.000
16. 13/08/2022 : 10.000.000
17. 13/08/2022 : 5.000.000
18. 14/08/2022 : 5.000.000
19. 14/08/2022 : 3.000.000
20. 15/08/2022 : 2.000.000
21. 15/08/2022 : 14.000.000
22. 18/08/2022 : 10.000.000
23. 18/08/2022 : 10.000.000
24. 19/08/2022 : 5.000.000
25. 20/08/2022 : 8.000.000
26. 22/08/2022 : 2.000.000
27. 22/08/2022 : 5.000.000
28. 24/08/2022 : 10.000.000
29. 04/09/2022 : 5.000.000
30. 10/09/2022 : 1.000.000
31. 27/09/2022 : 8.000.000
32. 29/09/2022 : 2.000.000
33. 08/10/2022 : 3.000.000
34. 11/10/2022 : 300.000
35. 18/10/2022 : 3.500.000
36. 25/11/2022 : 1.500.000
37. 03/12/2022 : 6.200.000
38. 26/12/2022 : 3.250.000
39. 29/12/2022 : 10.000.000
40. 30/12/2022 : 2.000.000
41. 04/01/2023 : 5.000.000
42. 20/03/2023 : 5.000.000
43. 12/05/2023 : 5.000.000
44. 15/05/2023 : 1.200.000
45. 03/10/2023 : 3.500.000
46. 03/10/2023 : 200.000
Jumlah : 241.950.000
Perkembangan Baru Setelah diadakan Pemeriksaan di dapat keterangan Sebagai Berikut.
Pada tanggal 28 Maret 2024 Sekira pukul 08.41 Wib, berdasarkan pengakuan dari Serda Pom Adan di Denpom Lanal Nias, bahwa benar pada tgl 24 Desember tahun 2022 sekira pukul 17.30 WIB, Serda Pom Adan bersama seorang teman nya a.n sdr Alvin telah membunuh saudara Iwan Sutrisman Telaumbanua dengan cara ditusuk di bagian perut dengan menggunakan pisau sebanyak 3/4 (tiga/empat) kali, di daerah Talawi Sawahlunto.
Kemudian mayatnya dibuang di jurang dangkal dekat dengan lokasi penusukan. berdasarkan pengakuan Serda Pom Adan yg menjadi eksekutornya adalah saudara Alvin.
Demikian sebagai laporan awal
Hormat Kami
Dandenpom Lanal Nias
Mayor Laut (PM) Afrizal
Editor: Red