Pekanbaru, RIAU, (NV) – Diduga Anggota Geng Motor, menyerang warga Jalan Puyuh Mas, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Salah satu di antaranya berhasil diamankan ke Polsek Bukit Raya, Sabtu (25/02/2024) dini hari tadi, sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibat dari penyerangan tersebut, seroang warga jalan Puyuh Mas bernama Beber mengalami luka memar akibat di tabrak saat mengejar rombongan anggota geng motor tersebut.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika saat dikonfirmasi Awak Media melalui Kapolsek Bukit Raya mengatakan, aksi penyerangan tersebut bermula saat petugas Ronda RW 11 Kelurahan Tangkerang Tengah meneriaki para pemuda yang sedang balap liar di Simpang Jalan Puyuh Mas, lantaran sangat meresahkan warga.
“Tak lama kemudian datang ratusan rekannya sesama geng motor dengan membawa kayu, besi dan senjata tajam langsung menyerang petugas ronda tersebut,” kata AKP Syafnil, Sabtu (24/02/2024).
Melihat hal itu, petugas ronda pun langsung membangunkan warga dengan cara memukul tiang listrik yang ada di lokasi tersebut.
“Warga yang terbangun langsung keluar rumah dan melakukan perlawanan sehingga terjadi saling lemparan batu antara warga dengan para anggota geng motor tersebut,” kata Kapolsek.
Dalam bentrokan tersebut, salah seorang anggota geng motor berhasil diamankan warga dan langsung diserahkan ke Polsek Bukit Raya.
“Saat diintrogasi ia mengaku berinisial RA (16) dan masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Pekanbaru,” kata Kapolsek.
Selain itu, RA juga mengaku tidak terlibat dalam bentrokan tersebut ia hanya diajak oleh dua orang temannya bernama Gowin dan Fajri untuk melihat aksi balap liar didepan RS Awal Bros.
“RA ini mengaku tidak terlibat dalam penyerangan tersebut, ia hanya menonton aksi balap liar, namun pada saat warga mengejar rombongan geng motor, RA ini tertinggal dari rombongannya dan langsung diamankan oleh warga lalu diserahkan ke Polsek Bukit Raya,” kata Kapolsek.
Saat ini, RA sudah dipulangkan lantaran warga tidak membuat laporan Polisi, “Warga sepakat tidak membuat laporan Polisi dan RA pun sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tutup Kapolsek.
Editor: RedNV
Fofo: Download Gambar SosMed