KAMPAR, RIAU, (NV) — Aliansi Mahasiswa Pemuda Kenegerian Kampa secara tegas meminta Bupati Kampar, instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menutup operasional PT. Tunggal Yunus Estate (TYE) karena diduga tidak memiliki Izin Sertifikat Lingkungan.
Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi “Mahasiswa Pemuda Kenegerian Kampa” melakukan aksi di depan PT. TYE, di Kampar, (05/10/2024).
Aksi tersebut merupakan penolakan atas operasional perusahaan tanpa memiliki sertifikat lingkungan berdasarkan PP No 5 Tahun 2021.
Dalam orasinya, Risky Ahmad Fauzi sebagai Koordinator Aksi menyatakan bahwa, beroperasinya perusahaan tanpa Sertifikat Lingkungan merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan.
“Setiap investasi itu bagus kalau memperhatikan keberlanjutan Lingkungan, jika tidak maka, tindakan yang dilakukan oleh perusahaan ini merupakan upaya eksploitasi Lingkungan dan bentuk penghianatan terhadap Rakyat,” kata Risky kepada sejumlah Awak Media di Jalan Paus, Kita Pekanbaru. Rabu, (16/10/2024), Pukul 17.30.WIB.
Kemudian, lanjut Risky, masa aksi menyinggung PP No 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Bahwa PP tersebut mengharuskan perusahaan memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar sebelum melakukan usaha nya.
Namun, yang terjadi adalah masih kuatnya dominasi dan intervensi Pemerintah daerah dalam pengelolaan investasi di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Aksi tersebut melahirkan tiga tuntutan diantaranya;
1. Menghentikan segala operasional perusahaan yang tidak memiliki Sertifikat AMDAL, karena tidak sesuai dengan PP No 5 tahun 2021.
2. Meminta transparasi Tenaga Kerja Lokal dan mempekerjakan tenaga lokal berdasarkan peraturan perundang-undangan.
3. Menuntut perusahaan untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Kami meminta agar semua tuntutan kami segera direalisasikan, Aksi ini kami lakukan untuk kebutuhan Masyarakat Kampar dan Riau pada umumnya. Jika tidak, maka kami akan kembali turun ke jalan,” tegas Risky.
Berkaitan hal tersebut, Humas PT. Asian Agri yang merupakan satu kesatuan dengan PT. YTE, Sofyan yang dikonfirmasi Media nadaviral.com, Jum’at (18/10/2024), Pukul 11.28.WIB.
Selain konfirmasi via pesan WhatsApp, juga ditelepon, pesan diterima dan dibaca, namun Sofyan tidak mau meresponnya.
Sementara Pj Bupati Kampar, Hambali, ketika dihubungi via Telepon dan juga konfirmasi via pesan WA pada Pukul 11.48.WIB, juga tidak mau meresponnya. *** (bersambung..)
Editor : RedNV






















