Diduga tidak Miliki Sertifikat Lingkungan, Mahasiswa Minta APH Hentikan Operasional PT. Tunggal Yunus Estate

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, RIAU, (NV) — Aliansi Mahasiswa Pemuda Kenegerian Kampa secara tegas meminta Bupati Kampar, instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menutup operasional PT. Tunggal Yunus Estate (TYE) karena diduga tidak memiliki Izin Sertifikat Lingkungan.

Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi “Mahasiswa Pemuda Kenegerian Kampa” melakukan aksi di depan PT. TYE, di Kampar, (05/10/2024).

Aksi tersebut merupakan penolakan atas operasional perusahaan tanpa memiliki sertifikat lingkungan berdasarkan PP No 5 Tahun 2021.

Dalam orasinya, Risky Ahmad Fauzi sebagai Koordinator Aksi menyatakan bahwa, beroperasinya perusahaan tanpa Sertifikat Lingkungan merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan.

“Setiap investasi itu bagus kalau memperhatikan keberlanjutan Lingkungan, jika tidak maka, tindakan yang dilakukan oleh perusahaan ini merupakan upaya eksploitasi Lingkungan dan bentuk penghianatan terhadap Rakyat,” kata Risky kepada sejumlah Awak Media di Jalan Paus, Kita Pekanbaru. Rabu, (16/10/2024), Pukul 17.30.WIB.

Kemudian, lanjut Risky, masa aksi menyinggung PP No 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Bahwa PP tersebut mengharuskan perusahaan memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar sebelum melakukan usaha nya.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Tegas Berantas Perjudian, Polsek Namorambe dan Polsek Tanjung Morawa Lakukan Sweeping

Namun, yang terjadi adalah masih kuatnya dominasi dan intervensi Pemerintah daerah dalam pengelolaan investasi di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Aksi tersebut melahirkan tiga tuntutan diantaranya;
1. Menghentikan segala operasional perusahaan yang tidak memiliki Sertifikat AMDAL, karena tidak sesuai dengan PP No 5 tahun 2021.

2. Meminta transparasi Tenaga Kerja Lokal dan mempekerjakan tenaga lokal berdasarkan peraturan perundang-undangan.

3. Menuntut perusahaan untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

“Kami meminta agar semua tuntutan kami segera direalisasikan, Aksi ini kami lakukan untuk kebutuhan Masyarakat Kampar dan Riau pada umumnya. Jika tidak, maka kami akan kembali turun ke jalan,” tegas Risky.

Berkaitan hal tersebut, Humas PT. Asian Agri yang merupakan satu kesatuan dengan PT. YTE, Sofyan yang dikonfirmasi Media nadaviral.com, Jum’at (18/10/2024), Pukul 11.28.WIB.

Selain konfirmasi via pesan WhatsApp, juga ditelepon, pesan diterima dan dibaca, namun Sofyan tidak mau meresponnya.

Sementara Pj Bupati Kampar, Hambali, ketika dihubungi via Telepon dan juga konfirmasi via pesan WA pada Pukul 11.48.WIB, juga tidak mau meresponnya. *** (bersambung..)

Editor : RedNV

Berita Terkait

GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!
Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah
Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!

Minggu, 19 April 2026 - 10:19 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Berita Terbaru