Diduga Truk Pengangkut Kayu Akasia Milik PT Arara Abadi Tewaskan Pengendara Sepeda Motor

- Jurnalis

Senin, 15 April 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, RIAU, (NVC) — Sebuah Truk pengangkut Kayu Akasia milik PT Arara Abadi (AA) yang beroperasi di Hari Pembatasan Lalu Lintas (Lalin) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Polri.

Truk mengalami kecelakaan hingga menewaskan salah seorang Pengendara Sepeda Motor (Pemotor) di Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Sabtu (13/4/2024).

Ketua Umum DPP Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) Muhajirin Ringo mengecam keras perusahaan pengangkut kayu akasia tersebut.

“Begitulah kalau perusahaan yang hanya memikirkan keuntungan tanpa menghiraukan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Padahal sudah jelas-jelas Kementerian Perhubungan dan Polri sudah membatasi lalulintas Truk pengangkut barang selama musim mudik Lebaran yakni dimulai dari tanggal 5 sampai 16 April 2024,” ujar Muhajirin Ringo. Senin (15/4/2024).

Dikatakan Muhajirin Ringo bahwa truk pengangkut kayu akasia termasuk salah satu truk yang dilarang beroperasi selama tanggal pembatasan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Kasmarni Hadiri Kirab Budaya, Sempena HUT Ke-44 Dekranasda di Kota Surakarta

“Adapun truk yang boleh beroperasi ditanggal 5 sampai 16 April 2024 ini hanyalah truk pengangkut bahan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), pengiriman uang, distribusi hewan dan pakan ternak, logistik pemilu, distribusi pupuk, bantuan penanganan bencana alam, serta Truk pengangkut Sepeda Motor pada program mudik atau balik gratis, kalau ngangkut kayu akasia arara abadi gak termasuk tuh,” kata Muhajirin Ringo.

Humas PT Arara Abadi, Anel ketika dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan enggan menanggapi pertanyaan mimbarriau.com, hal yang sama juga dilakukan Gandi Berutu yang diduga selaku Penanggungjawab Truk yang menewaskan pengendara sepeda motor juga bungkam meskipun terlihat pertanyaan mimbarriau.com sudah dibaca. (Rls)

Sumber: MRC

Editor: Bamen

Berita Terkait

Komisi I Tekankan Sinkronisasi Antara Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa
DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis
Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Data dari Disperindag
Bupati Siak Sampaikan ke Wapres Gibran Jangan Dipotong Dana Bagi Hasil
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Modus Pornografi Digital, Pelaku Gunakan AI Manipulasi Foto Korban
Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:07 WIB

Komisi I Tekankan Sinkronisasi Antara Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:01 WIB

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:38 WIB

Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:34 WIB

Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Data dari Disperindag

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:28 WIB

Bupati Siak Sampaikan ke Wapres Gibran Jangan Dipotong Dana Bagi Hasil

Berita Terbaru