Diduga Truk Pengangkut Kayu Akasia Milik PT Arara Abadi Tewaskan Pengendara Sepeda Motor

- Jurnalis

Senin, 15 April 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, RIAU, (NVC) — Sebuah Truk pengangkut Kayu Akasia milik PT Arara Abadi (AA) yang beroperasi di Hari Pembatasan Lalu Lintas (Lalin) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Polri.

Truk mengalami kecelakaan hingga menewaskan salah seorang Pengendara Sepeda Motor (Pemotor) di Desa Kota Garo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Sabtu (13/4/2024).

Ketua Umum DPP Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) Muhajirin Ringo mengecam keras perusahaan pengangkut kayu akasia tersebut.

“Begitulah kalau perusahaan yang hanya memikirkan keuntungan tanpa menghiraukan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Padahal sudah jelas-jelas Kementerian Perhubungan dan Polri sudah membatasi lalulintas Truk pengangkut barang selama musim mudik Lebaran yakni dimulai dari tanggal 5 sampai 16 April 2024,” ujar Muhajirin Ringo. Senin (15/4/2024).

Dikatakan Muhajirin Ringo bahwa truk pengangkut kayu akasia termasuk salah satu truk yang dilarang beroperasi selama tanggal pembatasan tersebut.

Baca Juga :  Kasus Lahan di TNTN Semakin Terungkap!! Polda Riau Tangkap Tokoh Batin Adat?

“Adapun truk yang boleh beroperasi ditanggal 5 sampai 16 April 2024 ini hanyalah truk pengangkut bahan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), pengiriman uang, distribusi hewan dan pakan ternak, logistik pemilu, distribusi pupuk, bantuan penanganan bencana alam, serta Truk pengangkut Sepeda Motor pada program mudik atau balik gratis, kalau ngangkut kayu akasia arara abadi gak termasuk tuh,” kata Muhajirin Ringo.

Humas PT Arara Abadi, Anel ketika dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan enggan menanggapi pertanyaan mimbarriau.com, hal yang sama juga dilakukan Gandi Berutu yang diduga selaku Penanggungjawab Truk yang menewaskan pengendara sepeda motor juga bungkam meskipun terlihat pertanyaan mimbarriau.com sudah dibaca. (Rls)

Sumber: MRC

Editor: Bamen

Berita Terkait

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen
Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “
Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan
Purbaya Beri Penghargaan kepada AR dan Petugas Bea Cukai, Ada Apa!??
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Perluas Pelayanan Publik
Kapolda Riau Kunjungi Keluarga Gajah di TWA Buluh Cina

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:04 WIB

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen

Sabtu, 8 November 2025 - 08:16 WIB

Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?

Jumat, 7 November 2025 - 22:26 WIB

Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:45 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan

Berita Terbaru