TELUK KUANTAN, (NVC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing Gelar Rapat Paripurna, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengajukan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 senilai Rp1,8 triliun.
Pengajuan rancangan APBD 2025 dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kuansing yang digelar pada Rabu (23/10/2024) pagi. Sidanf paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing Juprizal bersama Wakil Ketua Romi Alfisah Putra.
Dalam kesempatan ini, Pjs Bupati Kuansing drg Sri Sadono diwakili oleh Pj Sekda dr Fahdiansyah. Dokter kandungan yang akrab disapa Ukup ini memaparkan struktur rancangan APBD 2025 yang mengalami kenaikan dari tahun 2024.
Pendapatan asli daerah (PAD) diasumsikan sebesar Rp220 miliar yang terdiri atas pajak daerah Rp120,6 miliar, retribusi daerah Rp4,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,7 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp78,9 miliar.
Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp1,33 triliun, yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,17 triliun pendapatan transfer antar daerah Rp159,6 miliar.
Total asumsi pendapatan daerah sebesar Rp1,55 triliun.
Sedangkan asumsi belanja daerah yang terdiri atas belanja operasi Rp1,154 triliun, belanja modal Rp331,2 miliar,belanja tidak terduga Rp6,2 miliar dan belanja transfer senilai Rp326,4 miliar. Total belanja daerah senilai Rp1,818 triliun.