DPRD Kuansing Gelar Rapat Paripurna APBD T A 2025

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN, (NVC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing Gelar Rapat Paripurna, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengajukan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 senilai Rp1,8 triliun.

Pengajuan rancangan APBD 2025 dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kuansing yang digelar pada Rabu (23/10/2024) pagi. Sidanf paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing Juprizal bersama Wakil Ketua Romi Alfisah Putra.

Dalam kesempatan ini, Pjs Bupati Kuansing drg Sri Sadono diwakili oleh Pj Sekda dr Fahdiansyah. Dokter kandungan yang akrab disapa Ukup ini memaparkan struktur rancangan APBD 2025 yang mengalami kenaikan dari tahun 2024.

Pendapatan asli daerah (PAD) diasumsikan sebesar Rp220 miliar yang terdiri atas pajak daerah Rp120,6 miliar, retribusi daerah Rp4,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,7 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp78,9 miliar.

Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp1,33 triliun, yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,17 triliun pendapatan transfer antar daerah Rp159,6 miliar.

Total asumsi pendapatan daerah sebesar Rp1,55 triliun.

Sedangkan asumsi belanja daerah yang terdiri atas belanja operasi Rp1,154 triliun, belanja modal Rp331,2 miliar,belanja tidak terduga Rp6,2 miliar dan belanja transfer senilai Rp326,4 miliar. Total belanja daerah senilai Rp1,818 triliun.

Berita Terkait

Pelepasan Pegawai Purna Bakti, Rutan Kelas I Medan
Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pengamanan Sidang Pleno Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Tingkat Provinsi
Mayor Inf Yus. Waruwu S.E Monitoring Pelaksanaan PSU di Nisel
Polsek Lima Puluh Adakan Giat “Jumat Curhat” untuk Dengar Aspirasi Warga demi Harkamtibmas Kondusif
Bawaslu Nisel Pantau Pelaksanaan PSU di  Bawodobara Teluk Dalam
Polda Riau Terbitkan SP2HP Tindaklanjuti Kasus SH yang Mencatut Nama Orang dalam Notaris Tanpa Persetujuan
Plus Minus Agus Flores Sebagai Kader Golkar, Prajurit Ahmad Doli Militan
Sambut Desember Penuh Suka Cita, Bimkeragusta Serahkan Box Mebel Unik Pesanan Hotel Ibis

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:59 WIB

Pelepasan Pegawai Purna Bakti, Rutan Kelas I Medan

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:01 WIB

Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pengamanan Sidang Pleno Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Tingkat Provinsi

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:34 WIB

Mayor Inf Yus. Waruwu S.E Monitoring Pelaksanaan PSU di Nisel

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:12 WIB

Polsek Lima Puluh Adakan Giat “Jumat Curhat” untuk Dengar Aspirasi Warga demi Harkamtibmas Kondusif

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:21 WIB

Bawaslu Nisel Pantau Pelaksanaan PSU di  Bawodobara Teluk Dalam

Berita Terbaru

Headlines

Pelepasan Pegawai Purna Bakti, Rutan Kelas I Medan

Jumat, 6 Des 2024 - 16:59 WIB