Revitalisasi SLBN Pinangsori, Pekerja Akui Proyek Pagar Tabrak RAB

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPTENG — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SLB Negeri Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, memicu sorotan tajam.

Proyek fisik berskema swakelola yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 ini diduga menyimpan kejanggalan serius, mulai dari indikasi mark-up anggaran hingga manipulasi spesifikasi teknis di lapangan.

Kondisi ini diperparah oleh buruknya tata kelola manajerial sekolah. Kepala SLBN Pinangsori, Idawati Siregar, dinilai sengaja menutup diri dari fungsi kontrol sosial. Setiap kali awak media menyambangi sekolah, ruang kerja kepala sekolah selalu terkunci rapat.

Tragisnya, aktivitas piket didapati kosong, buku tamu tidak disediakan, dan aparatur guru terkesan tidak mengetahui keberadaan pimpinannya. Sikap menutup diri ini memicu desakan kuat agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Cabang Dinas (Cabdis) segera turun tangan melakukan evaluasi total.

Berdasarkan investigasi dan pantauan langsung di lapangan, terdapat 4 papan plang proyek swakelola yang dikerjakan oleh Panitia Satuan Pendidikan dengan akumulasi anggaran fantastis mencapai ratusan juta rupiah, meliputi:

1.Pembangunan Pagar Sekolah: Rp326.586.600
2.enataan Lingkungan dan Utilitas (Aksesibilitas Sirkulasi Pejalan Kaki & Pengendara): Rp222.107.000
3.Pemasangan Paving Block Halaman: Rp86.010.000
4.Rehabilitasi Ruang Pembelajaran Khusus: Rp29.787.000
5.Pengecoran lapangan yang Pagunya entah tidak di ketahui berapa tapi menurut informasi bahwa itu pagu Dananya ada.

Dugaan Mark-Up Aksesibilitas: “Hanya Renovasi Ringan”

Alokasi dana untuk item Penataan Lingkungan berupa Akses Aksesibilitas senilai Rp222 juta lebih menjadi salah satu poin yang paling memicu tanda tanya besar. Angka tersebut dinilai tidak wajar jika disandingkan dengan volume dan kondisi riil di lapangan.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan memaparkan bahwa infrastruktur sirkulasi tersebut sebenarnya sudah terbangun sejak lama menggunakan anggaran terdahulu.

“Banyak hal yang janggal dan perlu diaudit ulang oleh Dinas Pendidikan. Jalan sirkulasi pejalan kaki dan kendaraan itu dari awal memang sudah ada. Proyek saat ini hanya renovasi ringan. Jika melihat pagu anggaran yang mencapai Rp222 juta, saya rasa keuntungan yang diambil terlalu jauh,” ungkap sumber tersebut dengan nada curiga.

Pengakuan Pekerja Proyek Pagar: “Asal Cor dan Tabrak RAB”

Dugaan penyimpangan ini semakin diperkuat oleh pengakuan blak-blakan dari salah seorang pekerja (tukang) yang terlibat langsung dalam pengerjaan fisik di sekolah tersebut. Khususnya pada item Pembangunan Pagar Sekolah yang menelan biaya jumbo sebesar Rp326.586.600.

Baca Juga :  Bupati H.Bistamam Terpilih Aklamasi pada Musda Vl Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir

Secara mengejutkan, pekerja tersebut memaparkan bahwa metode pengerjaan di lapangan diduga kuat menabrak aturan teknis yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Pemasangan pagar kami main cor saja, tidak mengikuti sistem yang tertera di RAB. Pokoknya upah yang kami kejar. Mengenai kualitas, itu terserah pihak sekolah. Kami hanya melaksanakan apa pun perintah dari sana,” aku pekerja proyek tersebut secara jujur kepada awak media.

Manajemen “Gaib”, Kepsek Tabrak UU Keterbukaan Informasi Publik

Guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides) serta menjunjung tinggi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), awak media telah berupaya maksimal membuka ruang klarifikasi.

Namun, Idawati Siregar selaku penanggung jawab penuh proyek swakelola ini memilih bungkam dan terkesan “alergi” terhadap jurnalis.

Catatan investigasi menunjukkan, selama proyek revitalisasi ini berjalan, ruang kerja Kepala Sekolah selalu ditemukan dalam kondisi terkunci rapat setiap kali media datang berkunjung. Sistem piket yang lumpuh total membuat lingkungan sekolah terkesan tanpa pengawasan formil.

Puncaknya, awak media menempuh prosedur formal dengan menitipkan pesan konfirmasi resmi serta permohonan klarifikasi secara tertulis melalui pesan singkat WhatsApp kepada salah satu guru bernama Tigor, untuk diteruskan langsung kepada Kepala Sekolah.

Saat dikonfirmasi kembali di lingkungan sekolah pada Rabu pagi (7/10/2026), Tigor membenarkan bahwa seluruh poin pertanyaan jurnalis telah disampaikan langsung kepada pimpinannya.

“Sudah saya sampaikan (ke Kepala Sekolah), tetapi sampai sekarang belum ada klarifikasi atau tanggapan dari beliau,” ujar Tigor singkat.

Sikap bungkam dan manajemen sekolah yang menutup diri ini menjadi sinyal kuat bagi Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas realisasi anggaran APBN 2026 di SLBN Pinangsori guna menyelamatkan aset negara dari potensi kerugian.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SLBN Pinangsori belum memberikan keterangan resmi apa pun terkait bobroknya pengerjaan proyek swakelola tersebut. (*/Red)

Berita Terkait

Resmi Jadi Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
Patroli Dini Hari, Tim Macan Terkam Terduga 2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik
Polsek Panei Tongah Ungkap Ladang Ganja, 12 Batang Diamankan
Presiden Kembali Terima Setoran Rp 13,2 Triliun dan Kuasai 6,2 Juta H Kawasan Hutan dari Satgas PKH 
Setelah Dipertanyakan, Kapolres Kuansing Langsung Atensi, Pelapor Terima Dua SP2HP hingga Pemeriksaan Saksi
3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan
Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
Kepala MAN 1 Ponorogo Siap Majukan Dunia Pendidikan Berbasis Prestasi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Resmi Jadi Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Patroli Dini Hari, Tim Macan Terkam Terduga 2 Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Revitalisasi SLBN Pinangsori, Pekerja Akui Proyek Pagar Tabrak RAB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Polsek Panei Tongah Ungkap Ladang Ganja, 12 Batang Diamankan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Presiden Kembali Terima Setoran Rp 13,2 Triliun dan Kuasai 6,2 Juta H Kawasan Hutan dari Satgas PKH 

Berita Terbaru