Jaringan Malaysia Dibongkar, Timsus Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kilo Gram Sabu

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, (NV) – Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan jajaran Polda Sumatera Utara. Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengamankan 30 kilogram sabu yang dibawa oleh jaringan diduga kuat terkait sindikat internasional asal Malaysia.

Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung Selasa (27/5/2025) sore di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, petugas mengamankan 2 pelaku. “Untuk tersangka ada dua orang yang kita amankan, yaitu tersangka Alias Am (41) dan Alias Utam (41), dua-duanya ini nelayan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Kombes Pol. mengungkapkan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang pria berinisial alias Am dan alias Utam diamankan di Desa Tangkahan Durian, tak jauh dari pintu Tol Brandan. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek Freeso dried Durian yang ternyata berisi sabu dengan berat bruto mencapai 28.000 gram,” jelasnya.

Baca Juga :  Mengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka mengaku menyimpan sabu lainnya di dalam kamar belakang rumah di kampung nelayan Dusun V Melur, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat atau TKP 2.

“Hasil interogasi para tersangka masih ada 2 kilogram sabu di dalam kamar belakang rumah di TKP 2 dan seluruhnya milik tersangka Am,” ucapnya.

“Am mengaku sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia, atas perintah seseorang berinisial A (dalam penyelidikan), dan akan diserahkan kepada seorang pria berinisial K (juga masih dalam lidik).

Upah yang dijanjikan adalah Rp 10 juta per kilogram, atau Rp 300 juta jika transaksi berhasil. Namun mereka baru menerima Rp 5,5 juta sebagai uang operasional awal,” beber Kombes Calvijn.

Dari lokasi penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita barang bukti diantaranya 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Freeso dried Durian, 2 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 2.500.000,-.

Saat ini Tim Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka. Polisi masih akan melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan dan menangkap DPO.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Nando Saputra Menjadi Saksi Korban Penganiayaan, Penyidik: Kami Akan Gelar Perkara
Pemkab Kuansing Tertibkan dan Bongkar 90 Kios Pasar Bawah yang Sudah Dijadwalkan Sebelumnya
Dari Rumah Warga hingga Masjid, Sinergi Brimob Sumut Bergerak Bantu Korban Bencana
Kapolda Sumut Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Kapolda Sumut Pimpin Serah Terima Penanganan Perkara ke Ditres PPA dan PPO, Tekankan Pendekatan Humanis dan Profesional
Subdit Renakta Resmi Jadi Direktorat PPA dan PPO, Kapolda Sumut : Junjung Tinggi Integritas dan Keadilan
Melalui Trauma Healing, Brimob Sumut Kembalikan Keceriaan Anak-anak Pascabanjir
Brimob Sumut Gelar Go To School, Bantu Pemulihan Psikologis Siswa Terdampak Bencana

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:03 WIB

Nando Saputra Menjadi Saksi Korban Penganiayaan, Penyidik: Kami Akan Gelar Perkara

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:58 WIB

Pemkab Kuansing Tertibkan dan Bongkar 90 Kios Pasar Bawah yang Sudah Dijadwalkan Sebelumnya

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dari Rumah Warga hingga Masjid, Sinergi Brimob Sumut Bergerak Bantu Korban Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:42 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:35 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Serah Terima Penanganan Perkara ke Ditres PPA dan PPO, Tekankan Pendekatan Humanis dan Profesional

Berita Terbaru