Kakanwil Kemenkumham Sumut: Berita IMO Harus Update dan Bukan Hoaks

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, SUMUT, (NV) – Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Sumut, Muhammad Jahari Sitepu, SH, MH meminta agar media online yang tergabung dalam Ikatan Media Online-Indonesia (IMO) Sumatera Utara harus memberitakan hal-hal yang terbaru (update) dan bukan hoaks.

“Jangan lagi memberitakan hal-hal yang sudah lama. Harus terupdate dan bukan hoaks,” katanya ketika menerima silaturrahim Pengurus DPW IMO-Indonesia Sumatera Utara di ruang kerjanya Kanwil Kemenkumham Sumut Jalan Putri Hijau Medan, Senin, 26/02/2024.

Jahari menyambut baik kehadiran DPW IMO-Indonesia Sumut sehingga bisa berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat terutama di lingkungan Kemenkumham. “Silahkan memberitakan apa saja yang terjadi di lingkungan Kemenkumham Sumut asalkan berita itu adalah fakta dan terupdate. Jika ada anggota saya yang nakal dan terbukti benar, saya akan langsung bertindak. Saya ingin Kemenkumham Sumut menjadi yang terbaik di Indonesia,” kata Jahari lagi.

Lebih lanjut Jahari mengatakan, pers memiliki peran penting dan sangat strategis bagi kemajuan sebuah institusi sehingga berbagai prestasi institusi tersebut dapat diketahui masyarakat lewat pemberitaan media karena di era keterbukaan informasi ini tidak ada hal yang bisa disembunyikan lagi.

Baca Juga :  Soal Dugaan Suap dan Pembabatan Kayu Hutan, 3 Direktur PT SG Masih Bungkam

“Saya berharap IMO-Indonesia Sumut mampu menyajikan berita yang bersifat informatif dan mendidik sehingga masyarakat terhindar dari informasi yang tidak jelas dan hoaks.Pemberitaan IMO harus mengacu kepada UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan ini harus dipahami awak media yang tergabung dalam IMO,” ujarnya.

Silaturrahim DPW IMO-Indonesia Sumut yang dipimpin Ketuanya H. A. Nuar Erde dalam rangka menyampaikan perkembangan DPW IMO-Indonesia Sumut pasca pelantikan pada bulan Desember 2023 lalu. Ikut hadir dalam silaturrahim itu sekretaris DPW IMO-Indonesia Sumut Fajar Trihatya, Wakil Ketua Drs. Harun Al Rasyid, Wakil Ketua Amirsyam, SPd, Wakil Sekretaris M. Isya, MI.Kom, Bidang Pembinaan Organisasi Ridwan Naibaho.

Menurut A. Nuar, kehadiran mereka ke Kanwil Kemenkumham adalah dalam rangka memperkenalkan seluruh pengurus DPW IMO-Indonesia Sumut kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut Muhammad Jahari Sitepu, SH, MH karena belian adalah satu satu anggota Dewan Pembina DPW IMO-Indonesia Sumut. “Kami menyampaikan beberapa program IMO-Indonesia Sumut yang telah kami laksanakan diantaranya menggelar FGD tentang Pemilu Jurdil, Mengunjungi para Senior Jurnalis yang sudah purna tugas dan lain-lain,” kata A Nuar Erde lagi.

(Red/DINA KESUMA)

Berita Terkait

Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung
Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu
Polri Bersama Tim Gabungan Gunakan Cara Baru Hadapi Karhutla Gambut
Dukungan Logistik Terus Mengalir, Satgas SAR Korbrimob Terima Bantuan Terpal
PS Tersangka Kasus TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik
Polri Terus Perkuat Pelayanan Warga di Pengungsian Gunung Sinabung
Polres Jember Bentengi Generasi Muda, Rangkul KIPAN Putus Rantai Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:40 WIB

Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung

Jumat, 4 September 2026 - 19:37 WIB

Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

Jumat, 4 September 2026 - 19:35 WIB

Polri Bersama Tim Gabungan Gunakan Cara Baru Hadapi Karhutla Gambut

Jumat, 4 September 2026 - 19:31 WIB

Dukungan Logistik Terus Mengalir, Satgas SAR Korbrimob Terima Bantuan Terpal

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

PS Tersangka Kasus TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan

Berita Terbaru

Headlines

Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:37 WIB