Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Fokus pada Pemenuhan Hak Integrasi Warga Binaan

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Hal tersebut diwujudkan melalui Rapat Panitia Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan yang dilaksanakan pada Rabu (23/9/2026).

Rapat menjadi bagian dari upaya memperkuat evaluasi pelayanan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.

Dalam rapat tersebut, dibahas penyusunan instrumen yang nantinya digunakan oleh UPT Pemasyarakatan untuk menginventarisasi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah peningkatan kualitas layanan terkait pemenuhan hak integrasi warga binaan. Melalui instrumen tersebut, setiap UPT diharapkan dapat memetakan kendala yang ditemukan di lapangan secara lebih sistematis, mulai dari aspek administrasi, kelengkapan data dan dokumen, hingga proses pengusulan dan pelaksanaan layanan integrasi.

Baca Juga :  Dandim 0422/LB Berikan Kejutan Kepada Kapolres Pesisir Barat di HUT Bhayangkara Ke-78

Pembahasan dilakukan secara lintas bidang dengan melibatkan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suroto, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, beserta jajaran.

Sinergi antarbidang tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai permasalahan pelayanan sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang dapat diterapkan pada masing-masing UPT Pemasyarakatan.

Melalui penyusunan instrumen evaluasi yang terarah dan berbasis pada kondisi di lapangan, Kanwil Ditjenpas Riau berkomitmen mendorong perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan.

Hasil inventarisasi nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan tindak lanjut, sehingga pemenuhan hak integrasi warga binaan dapat dilaksanakan secara lebih tertib, tepat waktu, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/Red)

Berita Terkait

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja
Polres Binjai Berantas Pelaku Curat, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Anggota Genk Motor
Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diciduk
Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Arang Mangrove di Rupat
Perkuat Deteksi Dini, Rutan Dumai dan APH Gelar Razia Gabungan
Kanwil DJP Sumut I dan UINSU Medan Resmi Jalin Kerjasama Perkuat TAX Center

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja

Rabu, 23 September 2026 - 19:20 WIB

Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Fokus pada Pemenuhan Hak Integrasi Warga Binaan

Rabu, 23 September 2026 - 17:28 WIB

Polres Binjai Berantas Pelaku Curat, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim

Rabu, 23 September 2026 - 17:23 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut

Rabu, 23 September 2026 - 17:14 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Anggota Genk Motor

Berita Terbaru