Kapolres Rohil Pimpin Giat Pemusnahan Barang Bukti 1.049,78 Gram Sabu

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, (NV) — Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, langsung memimpin pemusnahan barang bukti 1.049,78 Gram Sabu. Kegiatan ini digelar di Selasar Mapolres Rohil di Jln Lintas Riau -Sumatera Utara, KM 176, Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil. Jumat 23 Mei 2025. Pukul 09.30 WIB.

Kapolres Rohil, didampingi Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Sodikin, SH, Kasat Tahti Iptu J Gultom,SH. Kasiwas, AKP Juliandi, SH. KBO, Satnarkoba Ipda Anta Arif Siregar,SH, Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis, Kajari Rohil diwakili Daniel Sitorus, Kuasa hukum tersangka, M. Salin, SH. Dua tersangka pelaku, beserta beberapa awak media.

Press release hari ini menghadirkan dua tersangka pelaku yakni inisial VF (26) alamat Jl. Kopi baik baik Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. dengan BB yang telah disita berupa sabu sabu seberat kotor 967,3 Gram. Dan KW alias Ranto usia 34 tahun, alamat Jln Kencana Desa Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, dengan BB yang ditemukan dari tersangka ini juga sabu sabu seberat kotor
82,48 Gram. ” Ucap AKBP Isa Imam Syahroni.

Baca Juga :  Bupati Pesisir Barat Kunjungi Stand Polres di Krui Fair 2024

Perlu disampaikan bahwa pemusnahan barang bukti yang kita lakukan hari, telah berkekuatan hukum berdasarkan aturan aturan yang ada, dan termasuk Berita Acara Hasil Penimbangan dari PT. Pegadaian kantor cabang Dumai, Nomor: 084/10278/2025, tanggal 26 April 2025. Dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Nomor. B-1848/L.4.20/Enz. 1/04/2025/Res-Narkoba, tanggal 29 April 2025.

Kegiatan pemusnahan Narkotika jenis shabu shabu kita lakukan dengan cara memblender dan kemudian hasil dari blender tersebut kita buang ke kloset untuk memastikan Barang Bukti benar benar dimusnahkan,” terang Kapolres Rohil, yang selanjutnya melaksanakan pemusnahan barang bukti, didampingi oleh Semua yang hadir. (*/Mis)

Sumber: Humas Polres Rohil

Berita Terkait

GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!
Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah
Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!

Minggu, 19 April 2026 - 10:19 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Berita Terbaru