Karyawan PT. GNG Merasa di Diskriminasi, Diintimidasi dan Ditindas, Johan: Itu tidak Benar, Silahkan Lapor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NV) – Karyawan PT. Graha Nusantara Group (GNG) yang bergerak di Bidang Properti, Anita. Mengaku diintimidasi, diskriminasi dan ditindas.

Sebagaimana pengaduan Anita melalui Surat dalam bentuk elektronik yang dikirim ke Redaksi Media Online pospulik.com dan nadaviral.com bahwa, pihaknya menuntut Direktur PT. GNG, Johan Gani menyelesaikan pembayaran sisa uang yang totalnya secara keseluruhan sekitar Rp 100 juta.

Terkait persoalan ini, Anita mengaku saat meminta ke Johan untuk menyelesaikan sisa keuangan nya, sering mendapat tekanan, mulai dari diskriminasi, intimidasi hingga kriminalisasi.

“Saya merasa tidak nyaman atas ancaman yang saya alami dari Johan Gani. Saya mohon kesediaan Media untuk mem-viralkan kasus ini agar saya mendapat keadilan,” kata Anita melalui Suratnya yang diterima Redaksi Media ini. Rabu, (6/2/2024) Pukul 07.59.WIB.

Anita mengaku, banyak hal kasus yang terjadi dalam PT.GNG, namun hanya sebagian yang dapat direkam dan dikumpulkan buktinya.

“Saat saya mendatangi Kantor yang sekaligus merupakan Rumah Johan Gani, Johan dan Security nya mengusir saya. Sampai Johan menelepon Polisi Bukit Raya, satu di antaranya dari BNN yang datang langsung ke Rumah Johan. Demikian juga dengan Pengacaranya dari Law Firm Pandecta Lex Suprema yang turut mengancam melaporkan saya ke Polisi sebagaimana terlihat dalam Rekaman Video,” ungkap Anita.

“Saya masih ingat banyak hal janggal di dalam PT. GNG, dan sebagian sudah saya kumpulkan buktinya. Dengan begitu, akan saya siapkan diri untuk mengungkap kasus ini hingga keadilan saya dapatkan,” jelas Anita.

Baca Juga :  Menantu Cakar dan Pukuli Mertua, Sempat Menjadi DPO, Akhirnya Polisi Menangkapnya

Menanggapi hal ini, Direktur PT. GNG, Johan Gani menjawab konfirmasi Media ini melalui Telepon mengatakan, pihaknya bukan tidak mau menyelesaikan pengembalian sisa uang Anita, karena Rumah belum selesai Akad Kredit.

“Saya bukan tidak mau menyelesaikan pembayaran sisa uang Anita. Bagaimana mau lunasi, sementara Rumah saja belum selesai Akad Kredit. Saya tetap membayarnya, namun menunggu selesai Kredit dulu,” kata Johan Gani yang menelepon langsung Redaksi Media ini. Selasa, (6/2/2024) Pukul 16.43.WIB.

Menurut Johan, pernyataan Anita tidak semuanya benar. Jika Anita tidak puas dengan penjelasan yang sudah disampaikan, silahkan saja melaporkannya ke Polisi. Namun, perlu diingat, jika itu menjadi suatu pencemaran nama baik, maka akan berbalik ceritanya.

“Kalau tidak puas dan tidak senang dengan penjelasan saya, silahkan laporkan ke Polisi. Tapi, jika itu ada unsur pencemaran nama baik, maka saya akan laporkan balik. Sedangkan Video yang dikirim Anita, itu adalah Video lama dan persoalannya sudah selesai,” terang Johan.

Terakhir, Johan Gani menyatakan bahwa tidak akan terlalu merespon Anita selaku Marketing PT. GNG, kerana yang bersangkutan seperti orang gila.

“Gila itu Anita, makanya saya tidak mau terlalu menanggapi. Kenapa saya harus merespon orang gila? Intinya saya akan menyelesaikan sisa uang Anita, namun tunggu lah selesai Akad Kredit. Bagaimana saya mau membayar, sementara Akad Kredit rumah saja belum selesai,” tutup Johan. ***

Editor: Bamen

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga: Cegah Pencurian dan Bahaya Judi Online di Padang Tualang
Kanwil DJP Sumatera Utara I Capai Realisasi Penerimaan Pajak 100,21% pada Tahun 2024
Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan Berlalulintas
Lapas Kelas IIA Bengkalis Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Kanwil Direktorat Jendral Pemasyarakatan RIAU
Pengusaha Minyak Goreng Bekas dan Keterlibatan Oknum Polisi, Bahayakan Kesehatan Manusia
Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rakor Swasembada Pangan Nasional Bersama Menko Pangan RI di Medan
Sarwan Kelana Pimpin Audiensi Bersama Kadisdik Kota Pekanbaru
600 Paket Bansos Dibagikan Kepada Keluarga Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:03 WIB

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga: Cegah Pencurian dan Bahaya Judi Online di Padang Tualang

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:56 WIB

Kanwil DJP Sumatera Utara I Capai Realisasi Penerimaan Pajak 100,21% pada Tahun 2024

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:56 WIB

Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan Berlalulintas

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:00 WIB

Lapas Kelas IIA Bengkalis Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Kanwil Direktorat Jendral Pemasyarakatan RIAU

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:53 WIB

Pengusaha Minyak Goreng Bekas dan Keterlibatan Oknum Polisi, Bahayakan Kesehatan Manusia

Berita Terbaru