Ketua LPM Syahnan, Mendesak Kejatisu Segera Mengungkap Aktor Intelektual Kasus Dugaan Korupsi di Pelindo Belawan

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, (NVC) — Pasca Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah Kantor PT Pelindo Belawan pada 11 Agustus 2025 di Gedung Graha Pelindo 1 Jalan Lingkar Pelabuhan No.1 Belawan, Kel. Belawan 2, Kec. Medan Belawan, Kota Medan menjadi bahan pembicaraan hangat dan menimbulkan berbagai pertanyaan khususnya masyarakat Belawan.

Hal ini terkait dugaan tindak pidana Korupsi Pengadaan 2 (dua) unit Kapal Tunda kontrak Tahun 2019 berkapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT Pelabuhan Indonesia 1 (Persero) dengan PT Dok Dan Perkapalan Surabaya yang mencapai 135,8 Miliar.

“Masalah korupsi di Pelindo bukanlah rahasia umum ditengah-tengah masyarakat Belawan. Perusahaan plat merah ini kalau betul-betul serius di periksa aparat penegak hukum (APH), cukup banyak kasusnya terutama masalah proyek pembangunan seperti ; Gedung, Dermaga, Gate, Drainase, Pas masuk, Perumahan, Lahan dan lain-lainnya”, ucap Ketua LPM Kec. Medan Belawan, Syahnan. S.Sos.

“Pihak pengusaha pengguna jasa pelabuhan selalu mengeluh dengan kinerja Pelindo, berhubung barang-barang mereka selalu masuk melalui jalur pelabuhan laut membuat mereka hanya bisa elus dada dan mendesak pihak Kejatisu secepat mungkin mengungkap aktor intelektualnya”, lanjutnya Ketua LPM Kec. Medan Belawan Syahnan. S.Sos yang merupakan asli putra Belawan.

Baca Juga :  Wabup Husni Rakor bersama Gubernur Riau, Bahas Karhutla

Masyarakat berharap pihak Kejatisu segera mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut dan sekaligus membongkar kasus-kasus Pelindo lainnya khususnya di Belawan untuk memberikan efek jera.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M Husairi ketika di konfirmasi awak media Realitas.com terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dua unit Kapal Tunda Kontrak Tahun 2019 Dengan Kapasitas 2×1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT.Dok.

Perkapalan Surabaya (Persero) tersebut melalui WhatsApp pribadinya pada Sabtu, (23/08/2025) mengatakan, Tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi. “Sabar ya bang dan akan kita sampaikan hasil penyidikannya,” tutupnya. (Red/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!
Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah
Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan
Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan
IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!

Minggu, 19 April 2026 - 10:19 WIB

Ketua DPRD Pelalawan Ikuti Retreat di Jawa Tengah, Tingkatkan Jiwa Kepemimpinan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 22:44 WIB

Parah! Oknum Wartawan Inisial O Laia Tipu dan Peras Lefistina Zalukhu Isteri Korban Penganiayaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:43 WIB

Galian C Diduga Ilegal Penyebab Meninggalnya Warga, Keluarga Korban Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing, Komitmen Jadi Kekuatan Perantau untuk Daerah

Berita Terbaru