PEKANBARU, RIAU, (NVC) — Pekerjaan Pemeliharaan lintas Jalan Nasional dengan ruas jalan (Kota Pekanbaru – Muara Lembu), Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, membuat LSM dan sejumlah Media geram.
Selain Paket Pekanbaru – Muara Lembu, bagian lainnya yang di tangani Satker BPJN Wilayah II Riau ini yaitu ruas Jalan di Panam, ruas Jalan di Simpang Kubang dan di Jalan Raya Pasir Putih.
Anggaran biaya sangat fantastis, mulai dari Tahun Anggaran 2021 s/d awal Tahun 2024, lebih dari Rp 210.000.000.000 (dua ratus sepuluh miliar) Rupiah.
Tetapi, kondisi fisik pekerjaan di lapangan, justeru tidak sesuai dengan harapan Masyarakat Riau akibat kerusakan jalan dengan kondisi mengerikan.
“Kalau Litas Timur, Lintas Nasional, termasuk ruas jalan di Panam, Kubang dan Pasir Putih, itu ditangani oleh Satker Wilayah II di bawah Komando, Herison selaku Kasatker dan si Made selaku PPK. Kalau bagian saya, yaitu Wilayah I,” kata Rudisman,” kepada Awak Media via pesan WhatsApp pekan lalu.
Demikian halnya kondisi jalan di Simpang Bunut – Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dari pantauan Tim Media ini pekan lalu, kondisinya sangat memprihatinkan sesuai keterangan foto lapangan.
Padahal, proyek Peningkatan Jalan Sp.Bunut – Teluk Meranti ini oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Riau, barus saja selesai kontrak Tahun 2023 lalu hingga Pemeliharaan sampai awal April 2024 dengan Anggaran dana APBN sebesar Rp 38,667 miliar.
Sedangkan kondisi jalan yang baru saja di tangani BPJN Wilayah II khususnya dalam Kota Pekanbaru, terutama di titik ruas jalan tepatnya di Lampu Merah Persimpangan Jalan Kaharuddin Nasution – Jalan Raya Pasir Putih – arah Jalan ke Kubang, cukup mengerikan.
Kondisi ini sudah disampaikan kepada Kepala Satuan Kerja (Ka. Satker) BPJN Wilayah II Riau, Herison beberapa waktu lalu sesuai keterangan Herison yang di muat dalam berita Media ini sebelumnya bahwa, tidak ada kendala dalam pelaksanaan pekerjaan itu.
Pantauan pada pagi Selasa, (23/4/2024), tepatnya di titik Lampu Merah Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Awak Media ini mengamati kendaraan besar bertonase tinggi melintasi ruas jalan itu dengan sangat berhati-hati mengelakkan Lubang melebar sambil mengambil dokumentasi Foto.
Sedangkan di ruas Jalan Pasir Putih, juga tidak kalah buruknya. Dan, di ruas Jalan Nasional Pekanbaru – Muara Lembu, ada beberapa titik dengan kerusakan cukup parah yang tidak ditangani Wilayah II. Padahal, dana APBN yang dianggarkan hingga Rp 200 miliar secara Multy Years Tahun lalu.
Kondisi seperti ini, membuat warga Riau kesal, kecewa dan marah karena mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang dan Jabatan dalam pengelolaan dana APBN hingga Ratusan Miliar setiap Tahun-nya, namun kondisi jalan justeru semakin parah.
“Kami tidak menyangka aliran dana APBN mencapai Ratusan Miliar setiap Tahun-nya untu Pemeliharaan Jalan di Riau. Tapi kenapa kondisi jalan saat ini tidak maksimal penanganannya, apakah proyek di Riau ini hanya syarat Korupsi saja?,” geram warga sambil bertanya.
Keterangan warga Muara Lembu, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan atas kondisi ini, tetap sama, yaitu kekecewaan. Merasa kesal karena sudah membayar Pajak, namun justeru kecewa dengan kinerja buruk Kementerian PUPR yang ada di Riau.
“BPJN Riau harus menjelaskan penggunaan dana APBN setiap Tahun-nya. Mulai dari Paket, KAK, RAB, Volume, Efektif target dan Titik pekerjaan. Jangan-jangan, di atas ruas jalan yang sedang dikerjakan, kembali di anggarkan. Dana mengalir terus, tapi pekerjaan tidak efektif, ini kan bisa dianggap proyek icak-icak atau asal-asalan, tapi Korupsi semakin dramatis,” ungkap warga dalam rangkuman Media ini.
Warga kemudian meminta Ka Satker dan PPK di Kementerian PUPR BPJN Wilayah I dan Wilayah II Riau segera dievaluasi total hingga dipecat dari Kepegawaian jika terbukti terlibat dalam Korupsi Dana APBN secara berjamaah.
“Kondisi lapangan yang menjadi alasan kami meminta Pegawai Pengelola dana APBN di BPJN Wilayah Riau dievaluasi dan di pecat jika terindikasi Korupsi. Termasuk Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas proyek juga harus dievaluasi dan didenda sesuai unsur Pidana yang dilanggar,” tegas Warga Riau ini.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPD LSM BAKORNAS Riau, Bowoziduhu Bawamenewi merespon positif dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Warga Masyarakat Riau yang meminta Pejabat Kementerian PUPR yang bertugas di BPJN Wilayah Riau dievaluasi, di pecat dan di hukum secara Pidana jika terindikasi Korupsi.
“Saya kira perlu ditindaklanjuti permintaan Masyarakat Riau ini. Kita lakukan koordinasi ke DPP BAKORNAS di Jakarta guna mempermudah memasukan Laporan ke Kejagung, KPK RI, BPK RI, PPATK, Kapolri dan ke Presiden RI guna mempercepat proses hukum-nya,” kata Bowozi yang pernah menimba Ilmu di Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru-Riau ini. Selasa, (23/4/2024).
Pria pemilik Media NADAVIRAL.COM ini, juga menjadi Ketua DPP Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) dan sudah 2 Periode menjadi Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Riau dan sudah aktif menulis di Media sejak Tahun 1999, terakhir di Media Cetak HARIAN KORAN RIAU Tahun 2022 dan terakhir sebagai Alumni di Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) dengan Kategori “Penulis Terbaik”.
Pihaknya sangat memahami kondisi pembangunan di Riau, dalam arti mendukung proses yang baik dan menyuarakan kondisi kinerja buruk untuk segera mungkin dicarikan solusi. Tidak di satu sisi saja menilai, tetapi harus sesuai kondisi ril di lapangan.
“Khusus di BPJN yang dahulu disebut PJN, dari pengamatan saya, penanganan ruas jalan Lintas Timur, ruas Jalan Pekanbaru – Kandis – Duri dan perbatasan Rohil-Dumai. Pekanbaru-Perawang-Siak. Pekanbaru-Kampar. Dalam Kota Pekanbaru dan Lintas Kota Pekanbaru – Kuansing tidak pernah memuaskan Masyarakat Riau akibat kekecewaan,” bebernya.
Lanjutnya lagi. “Padahal, aliran dana APBN untuk menangani kerusakan ruas jalan di Riau setiap Tahun nya, diperkirakan lebih kurang mencapai Rp 500.000.000.000 (lima ratus miliar). Belum termasuk penggunaan Dana untuk Kantor BPJN seperti Gaji Pegawai, Gaji Cleaning Service, Gaji Satpam dan Dana Pemeliharaan serta Perawatan Kantor BPJN itu sendiri” ungkapnya.
Sayanya, selama ini pihak yang dieluk-elukan di Riau, baik itu Gubernur, Polda, Kejati, BPK, Inspektorat, TOMAS dan Legislatif atau DPRD Riau selaku pihak Penegak Hukum dan Pengawas kebijakan Pemerintah justeru tidak berkutik.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita khususnya Aktivis, Kontrol Sosial dari Media Massa dan Masyarakat Riau tentunya. Harapan saya, mohon Doa nya, mari kita sama-sama berperan turut serta mendorong Penegak Hukum dan Kepala Negara RI untuk mengusut dugaan Korupsi di Kementerian PUPR – BPJN Wilayah Riau demi keselamatan Uang Negara dan masa depan Anak-Cucu Masyarakat Riau yang optimal dan cemerlang,” pungkasnya. ***
Penulis : Kru Media NVC
Foto : Dok/Milik Media NVC
Editor : RedNVC